Ikon Kaltim akan Terlihat Modern dengan Wacana Teras Samarinda

3 Februari 2023

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Ide Wali Kota Samarinda Andi Harun ingin membuat Kota Tepian sebagai Kota Peradaban tak main-main. Berbagai inovasi membangun Samarinda menjadi lebih baik secara terus menerus dimunculkan pria kelahiran 1972 itu. Mulai dari pembangunan terowongan, hingga adanya wacana pembangunan Teras Samarinda di Tepian Mahakam.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis mengapresiasi wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Menurutnya, wacana pembangunan Teras Samarinda akan berdampak positif bagi perkembangan Tepian Mahakam ke depannya. “Bagus sekali wacana Teras Samarinda ini. Pastinya, saya sangat senang kalau ada ide-ide yang baik dan bagus seperti ini,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang Pertama Tahun 2023.

Wacana pembangunan Teras Samarinda diyakini Ananda akan menjadi trending dan menarik banyak wisatawan berkunjung ke Samarinda. “Inovasi ini bisa membuat orang tertarik datang ke situ,” terangnya, di Gedung B Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Ketika banyak wisatawan berkunjung, maka akan berdampak pada perputaran roda ekonomi di Bumi Etam khususnya untuk Samarinda. “Nanti kalau orang tertarik ke sini, ekonomi masyarakat menjadi jalan dan terus meningkat. Saya lebih senang begitu, warga dan pengusaha disini juga akan diuntungkan dengan kehadiran Teras Samarinda,” katanya.

Perempuan kelahiran Jakarta itu pun secara tegas memberikan support pada Pemkot Samarinda. Sebab, Teras Samarinda yang diwacanakan dibangun di Tepian Mahakam ini akan menjadi ikon terbaik Ibu Kota Provinsi Kaltim. “Saya support, karena Tepian Mahakam ini kan ikonnya Kaltim. Orang kalau kesini pasti maunya melihat Sungai Mahakam. Ikon Provinsi Kaltim akan terlihat semakin modern dengan adanya wacana Teras Samarinda ini,” paparnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)