Hasanuddin Mas’ud Kawal Pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim

Senin, 4 Oktober 2021 170
Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendukung pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim. Ia akan mengawal pembangunan rumah sakit yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim tersebut. Politikus Golkar itu mengatakan bahwa Komisi III akan melakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat ini untuk melihat perkembangan pembangunan Rumah Sakit Korpri. “Kita lihat 4 Oktober 2021 nanti, bersama-sama ke sana meninjau kembali supaya pembangunannya bisa dikawal,” ucapnya, Rabu (29/9/2021).

Penyelesaian pembangunan gedung rumah sakit pelat merah milik Provinsi Kaltim ini dirasa Hasanuddin sangat mepet sekali, namun ia tetap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bertekad melakukan pembangunan. “Memang mepet sekali, tapi karena keinginan dan kebutuhan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 makanya kita lakukan,” paparnya.

Menanggapi pembangunan Rumah Sakit Korpri, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji juga menilai jika pembangunan rumah sakit ini kemungkinan tidak tepat waktu atau bisa dikatakan untuk selesai 100 persen di akhir tahun itu sangat kecil. “Kemungkinan tidak selesai 100 persen, apalagi jika curah hujan tinggi dan segala macam. Makanya Oktober nanti kita lihat progress selanjutnya. Tapi dengan melakukan crash program, kita berharap rumah sakit ini selesai di bulan Desember 2021,” ungkapnya.

Jika pembangunan rumah sakit ini bisa mencapai 30 persen pada bulan Oktober 2021, Seno yakin pembangunannya akan rampung 100 persen di akhir tahun 2021. “Tapi kalau Oktober belum sampai 30 persen, ini yang menjadi hambatan. Kita harus diskusi ulang dengan Dinas PUPR, apa crash program selanjutnya yang akan dikerjakan,” terangnya.

Pengawasan pembangunan rumah sakit ini kata politikus Gerindra tersebut, akan terus dilakukan Komisi III DPRD Kaltim. Tujuannya, agar gedung Rumah Sakit Korpri bisa rampung tepat waktu. “Komisi III akan melakukan semua pengawasan terkait dengan tupoksinya. Dengan kata lain, kita akan melakukan pengawasan intensif. Setiap saat mereka lakukan inspeksi mendadak (sidak) supaya rumah sakit ini selesai tepat waktu,” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)