Hasanuddin Mas’ud Kawal Pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim

Senin, 4 Oktober 2021 202
Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendukung pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim. Ia akan mengawal pembangunan rumah sakit yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim tersebut. Politikus Golkar itu mengatakan bahwa Komisi III akan melakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat ini untuk melihat perkembangan pembangunan Rumah Sakit Korpri. “Kita lihat 4 Oktober 2021 nanti, bersama-sama ke sana meninjau kembali supaya pembangunannya bisa dikawal,” ucapnya, Rabu (29/9/2021).

Penyelesaian pembangunan gedung rumah sakit pelat merah milik Provinsi Kaltim ini dirasa Hasanuddin sangat mepet sekali, namun ia tetap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bertekad melakukan pembangunan. “Memang mepet sekali, tapi karena keinginan dan kebutuhan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 makanya kita lakukan,” paparnya.

Menanggapi pembangunan Rumah Sakit Korpri, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji juga menilai jika pembangunan rumah sakit ini kemungkinan tidak tepat waktu atau bisa dikatakan untuk selesai 100 persen di akhir tahun itu sangat kecil. “Kemungkinan tidak selesai 100 persen, apalagi jika curah hujan tinggi dan segala macam. Makanya Oktober nanti kita lihat progress selanjutnya. Tapi dengan melakukan crash program, kita berharap rumah sakit ini selesai di bulan Desember 2021,” ungkapnya.

Jika pembangunan rumah sakit ini bisa mencapai 30 persen pada bulan Oktober 2021, Seno yakin pembangunannya akan rampung 100 persen di akhir tahun 2021. “Tapi kalau Oktober belum sampai 30 persen, ini yang menjadi hambatan. Kita harus diskusi ulang dengan Dinas PUPR, apa crash program selanjutnya yang akan dikerjakan,” terangnya.

Pengawasan pembangunan rumah sakit ini kata politikus Gerindra tersebut, akan terus dilakukan Komisi III DPRD Kaltim. Tujuannya, agar gedung Rumah Sakit Korpri bisa rampung tepat waktu. “Komisi III akan melakukan semua pengawasan terkait dengan tupoksinya. Dengan kata lain, kita akan melakukan pengawasan intensif. Setiap saat mereka lakukan inspeksi mendadak (sidak) supaya rumah sakit ini selesai tepat waktu,” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.