Hasanuddin Mas’ud Kawal Pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim

4 Oktober 2021

Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendukung pembangunan Rumah Sakit Korpri Kaltim. Ia akan mengawal pembangunan rumah sakit yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim tersebut. Politikus Golkar itu mengatakan bahwa Komisi III akan melakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat ini untuk melihat perkembangan pembangunan Rumah Sakit Korpri. “Kita lihat 4 Oktober 2021 nanti, bersama-sama ke sana meninjau kembali supaya pembangunannya bisa dikawal,” ucapnya, Rabu (29/9/2021).

Penyelesaian pembangunan gedung rumah sakit pelat merah milik Provinsi Kaltim ini dirasa Hasanuddin sangat mepet sekali, namun ia tetap mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bertekad melakukan pembangunan. “Memang mepet sekali, tapi karena keinginan dan kebutuhan rumah sakit untuk penanganan Covid-19 makanya kita lakukan,” paparnya.

Menanggapi pembangunan Rumah Sakit Korpri, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji juga menilai jika pembangunan rumah sakit ini kemungkinan tidak tepat waktu atau bisa dikatakan untuk selesai 100 persen di akhir tahun itu sangat kecil. “Kemungkinan tidak selesai 100 persen, apalagi jika curah hujan tinggi dan segala macam. Makanya Oktober nanti kita lihat progress selanjutnya. Tapi dengan melakukan crash program, kita berharap rumah sakit ini selesai di bulan Desember 2021,” ungkapnya.

Jika pembangunan rumah sakit ini bisa mencapai 30 persen pada bulan Oktober 2021, Seno yakin pembangunannya akan rampung 100 persen di akhir tahun 2021. “Tapi kalau Oktober belum sampai 30 persen, ini yang menjadi hambatan. Kita harus diskusi ulang dengan Dinas PUPR, apa crash program selanjutnya yang akan dikerjakan,” terangnya.

Pengawasan pembangunan rumah sakit ini kata politikus Gerindra tersebut, akan terus dilakukan Komisi III DPRD Kaltim. Tujuannya, agar gedung Rumah Sakit Korpri bisa rampung tepat waktu. “Komisi III akan melakukan semua pengawasan terkait dengan tupoksinya. Dengan kata lain, kita akan melakukan pengawasan intensif. Setiap saat mereka lakukan inspeksi mendadak (sidak) supaya rumah sakit ini selesai tepat waktu,” katanya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)