Hasanuddin Masud : Jadi Pemimpin Minimal Punya Empat Syarat

Senin, 21 Agustus 2023 4692
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menjadi narasumber pendidikan politik Partai Golkar.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyampaikan ada minimal empat syarat yang perlu dimiliki pemimpin yang ideal.

Pertama, prestasi atau kemampuan diri dalam membawa organisasi menjadi bergerak maju dalam mencapai tujuan bersama. Kedua, dedikasi atau pengabdian.

Ketiga, loyalitas tanpa batas dan tidak terpengaruh terhadap godaan dan tantangan yang dapat menghambat kerja pribadi maupun kerja tim. Keempat, tidak tercela. "Bagaimanapun kita berprestasi,
dedikasi, dan loyalitas semua itu tidak akan berarti apabila terjerat kasus hukum.

Sebab itu, jadikan hukum sebagai panglima tertinggi," jelas Hasanuddin saat menjadi narasumber Pendidikan Politik Partai Golkar di Hotel Grand Tiga Mustika, Jumat (18/8).

Ia menambahkan pemimpin tidak ditentukan dari layar belakang pendidikan maupun struktural atau posisi akan tetapi lahir dari proses panjang dalam berorganisasi.

"Proses yang mendewasakan kita. Jadikan tokoh-tokoh yang dikagumi sebagai contoh dan tauladan agar memacu kita bekerja lebih baik" jelasnya.

"Kepemimpinan itu bukan karena diri kita sendiri tetapi kerjasama tim. Semangat membangun semangat kerja tim ini yang perlu dimiliki seorang pemimpin" tambahnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan seperti dirinya yang bisa sampai seperti sekarang bukanlah dari hasil instan. Melainkan lahir dari proses panjang pengalaman hidup yang membentuk kepribadian yang lebih baik. Terlahir dari keluarga sederhana tidak menjadikan halangan untuk meraih kesuksesan, melalui restu dan ketaatan kepada orangtua, belajar dan terus belajar akan menghantarkan kita dalam menggapain cita-cita.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)