Harapkan Hasil Reses Dapat Diakomodir Pada Pokir Dewan

Rabu, 21 Desember 2022 583
Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke – 52 dengan salah satu agendanya penyampaian laporan hasil reses yang digelar digedung utama DPRD Kaltim, Rabu (21/12)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke- 52 dengan agenda penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024, penyampaian laporan masa kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Tata Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042, Penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan III Tahun 2022, penyerahan laporan hasil reses kepada Pemprov Kaltim, dan sambutan Gubernur Kaltim terhadap laporan hasil reses, Rabu (21/12).

Rapat yang digelar di gedung utama tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.

Hasanuddin Mas’ud mengatakan, tujuan disusunnya tim renja adalah membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.

“Pimpinan telah bersurat kepada alat kelengkapan DPRD Kaltim dengan nomor 160/II-1800/Set.DPRD, tanggal 9 Desember 2022 untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas Renja Tahun 2024, maka hari ini akan dibacakan surat keputusan tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2024. Diputuskan bahwa Ketua Renja yaitu Sarkowi V Zahry dan Wakil Ketuanya Rusman Ya’qub,” sebutnya.

Selanjutnya penyampaian laporan masa kerja Pansus pembahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042 yang disampaikan Sapto Setyo Pramono.

Kemudian penyampaian laporan hasil reses Anggota DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2022 dapil Samarinda dibacakan Romadhoni Putra Pratama, dapil Balikpapan dibacakan Mimi Meriami Br Pane, dapil PPU dan Paser dibacakan Herliana Yanti, dapil Kukar dibacakan Salehuddin, dapil Kubar dan Mahulu dibacakan Veridiana Huraq Wang dan dapil Bontang, Kutim dan Berau dibacakan Agiel Suwarno.

Maksud dan tujuan pelaksanaan reses, lanjut Hasanuddin Mas’ud adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota dan daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan
pengawasan.

“Dengan harapan semoga hasil reses ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat,” ujar politikus partai Golkar ini.

Dalam sambutannya Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja Pansus RTRW Kaltim 2022 serta laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltim.

“Terima kasih atas seluruh masukannya, kepada seluruh perangkat daerah agar tidak berhenti sebatas laporannya, tetapi ditindaklanjuti yaitu dengan mengklarifikasikan bersesuaian dengan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD. Jangan sampai tidak ekuivalen antara hasil reses dengan pokok-pokok pikiran,” terang Wagub Hadi Mulyadi. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)