Hadiri Rangkaian HUT IKAM SMP N 2 Balikpapan

28 Agustus 2023

TANAM POHON : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama para pengurus IKAM SMP N 2 Balikpapan saat melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Sabtu (26/8/2023).
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo memberikan apresiasi kepada Ikatan Keluarga Alumni (IKAM) SMP Negeri 2 Balikpapan atas terselenggaranya Kegiatan Penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Sabtu (26/8/2023).

Kegiatan penanaman pohon ini merupakan rangkaian HUT IKAM SMP N 2 Balikpapan yang puncaknya diselenggarakan Reuni Akbar pada September mendatang. Demikian disampaikan Sigit Wibowo usai mengikuti penanaman pohon di Taman Hutan Kota Balikpapan, Telagasari Balikpapan.

“Kegiatan penghijauan ini tentu saja memberikan pembelajaran bersama, dan dampak kegiatan ini diperuntukan untuk anak cucu kita dimasa depan. Karena memang hasil dari kegiatan menanam pohon ini tidak bisa dinikmati saat ini, tapi pasti akan dinikmati dimasa mendatang,” ujarnya.

Sigit yang juga salah satu Alumni SMP Negeri 2 Balikpapan ini mengaku, kegiatan alumni ini bukan hanya sekedar bertemu dan menjalin silaturrahmi. Lebih dari itu, juga dilakukan kegiatan sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan kegiatan-kegiantan positif lainnya.

“Kegiatan penghijauan ini salah satu bentuk sosialisasi dan kampanye kami kepada semua lapisan masyarakat, bahwa bumi ini harus dijaga, dan lingkungan harus dipelihara. Tentu saja dengan menanam pohon salah satunya,” sebut Sigit.

Karena menurut dia, jika eksploitasi terus menerus dilakukan tanpa diimbangi dengan penghijauan dan pananaman, maka bumi akan terasa gersang. “Ini juga sejalan dengan pembangunan IKN yang mengusung konsep smart green atau menjaga alam dan lingkungan agar tetap hijau. Ditambah, Kaltim dikenal sebagai paru-paru dunia,” sebut Politis PAN ini.

Mantan pengurus Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kaltim ini juga berharap kedepannya suluruh alumni, kelompok-kelompok kecil, organisasi, ataupun paguyuban dan lainnya yang ada di Kaltim melakukan hal yang sama dengan mengkampanyekan atau mensosialisasikan pentingnya menjaga alam dan lingkungan.

“Saya yakni dan percaya, bahwa bukan hanya Alumni SMP N 2 Balikpapan yang telah melakukan kegiatan seperti ini (menanam pohon), banyak dan harus terus dilakukan. Kegiatan ini tentu harus kita dukung penuh, dan terus digalakkan keseluruh penjuru di Indonesia, khususnya di Kaltim,” jelas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)