Hadiri Pembukaan Pelatihan Pelatih Dan Wasit Tingkat Daerah. Ekti Imanuel Apresiasi Pelaksanaan Pelatihan Gagasan Dispora Kaltim

7 Desember 2024

PEMBUKAAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim hadiri pembukaan pelatihan pelatih dan wasit, Sabtu (7/12).

SAMARINDA. Dalam upaya melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Kaltim. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim akan menyelenggarakan pelatihan bagi Pelatih dan Wasit Bola Voli tingkat daerah Provinsi Kaltim tahun 2024.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung menghadiri pembukaan kegiatan tersebut di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Sabtu (7/12).

Kegiatan yang di jadwalkan berlangsung dari tanggal 7 sampai 11 Desember 2024 diikuti 32 pelatih dan 32 wasit. Tampak hadir Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim Rasman, dan seluruh jajaran pengurus, wasit serta pelatih.

Dalam sambutannya Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kaltim yang setiap tahun selalu konsisten bekerjasama dengan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kaltim untuk melakukan kegiatan peningkatan sumber daya manusia dibidangnya masing-masing.

“Khusus untuk pelatih dan wasit, di kegiatan olahraga, kita terus melakukan kegiatan seperti ini dan semuanya ada lisensi-lisensi. Tahapan kegiatan yang kita ikuti untuk wasit maupun pelatih,” ujar Ekti yang juga sebagai Ketua Umum Pengprov PBVSI Kaltim.

Ia juga berterimakasih kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim yang mana tim voli bisa berpartisipasi pada PON di Aceh dan Medan. PBVSI Kaltim, lanjut Ekti, kedepan akan terus berbenah dan konsisten dalam kegiatan keolahragaan. Di sisi lain, Ekti menyampaikan kepada Kepala DisporaKaltim dan perwakilan KONI Kaltim bahwa menurut dia, agak sulit membuat event.

Hal itu dikarenakan GOR Segiri masih dalam tahap renovasi sementara voli memerlukan ruang yang memadai untuk latihan. “Voli ini membutuhkan ruang, GOR yang bagus,” ucap politisi Gerindra ini. Ia berharap kedepan dapat membuat event berkaitan dengan open turnamen setingkat dengan kejuaraan nasional yang bisa diadakan di GOR Segiri.

“Karena selama ini kita terbentur dengan itu, saya jujur, kita membikin kegiatan namun GOR nya tidak ada. Mudah-mudahan kedepan kita bisa selalu bersinergi didalam meningkatkan dan mengembangkan prestasi olahraga di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)