Hadiri Pembukaan Gelar TTG XI Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025, Baharuddin Muin : Momentum Pengembangan Kemampuan Masyarakat

Rabu, 30 April 2025 26
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin ketika menghadiri pembukaan Gelar TTG XI Provinsi Kaltim Tahun 2025, Rabu (30/4/2025) malam.
PENAJAM.  Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah pada Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XI Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2025 dan pameran pembangunan dalam rangka HUT Ke 23 Kabupaten PPU.

Hal itu disampaikan usai menghadiri pembukaan Gelar TTG yang diadakan di lapangan luar Stadion Panglima Sentik Jalan Provinsi KM 9 Nipah-Nipah Kabupaten PPU, Rabu (30/4/2025) malam.

“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten PPU yang terpilih menjadi tuan rumah dalam gelar TTG kali ini,” ujar Baharuddin Muin yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim.

Ia menilai hal ini merupakan momentum untuk pengembangan kemampuan masyarakat berdasarkan dengan teknologi yang memberikan kemudahan-kemudahan pada kehidupan.

“Selain itu, hal ini dapat menjadi momentum pada pencapaian pembangunan daerah khususnya masyarakat PPU,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Ia berharap, kegiatan ini sebagai ajang kolaborasi dan pertukaran informasi antar pemerintah daerah dengan pelaku usaha maupun akademisi dan masyarakat dalam rangka mendorong penerapan teknologi yang mendukung kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.

Lain pihak, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang membuka acara dalam sambutannya  menekankan pentingnya TTG sebagai momentum lahirnya inovasi yang tidak hanya berhenti di laboratorium, namun mampu menyentuh dan digunakan langsung oleh masyarakat.

“Gelar Teknologi Tepat Guna ini merupakan momentum penting untuk mendorong lahirnya inovasi dan teknologi yang benar-benar dapat digunakan masyarakat luas,” ucap Wagub Seno Aji.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Wakil Bupati Berau Gamalis, anggota DPRD Kabupaten PPU, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan dari berbagai kabupaten/kota se-Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)