Hadapi Persoalan Learning Loss, Dewan Minta Guru Lakukan Interaktif ke Siswa

Rabu, 6 Oktober 2021 82
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati
SAMARINDA. Beberapa daerah di Benua Etam sebutan Kaltim sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara bertahap melalui program Sekolah Tangguh Covid-19 (STC). Tak terkecuali di Kota Samarinda. PTM bisa dilaksanakan lantaran Samarinda sudah turun ke PPKM level 2. Tetapi seiring berlangsungnya PTM justru muncul permasalahan baru yaitu learning loss.

Fenomena learning loss disebabkan terlalu lamanya siswa belajar melalui daring. Menyebabkan saat PTM, ada jeda waktu untuk siswa menyesuaikan dengan memahami mata pelajaran. Mengantisipasi fenomena learning loss tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kaltim Puji Setyowati mengimbau guru interaktif ke siswa. Menurutnya, memang perlu seni seorang guru untuk memahami apa yang dibutuhkan oleh siswa. “Mereka (siswa) sudah hampir dua tahun tidak ada tatap muka. Memang harus step by step. Mulailah dari mengembangkan daya pikir siswa,” ucap Puji.

Maka dari itu, pentingnya guru dapat melakukan beberapa tahapan untuk merangsang kembali kebiasaan-kebiasaan belajar tatap muka yang harus kembali dikenalkan ke siswa. “Misalnya pembelajaran apa yang harus dimulai dahulu, lalu apa yang bisa menyesuaikan di kelas. Sehingga siswa memulai tahapan itu dengann terlatih,” terang legislator Dapil Samarinda ini. Melalui cara tersebut, Puji berharap guru-guru memahami langkah untuk mengatasi learning loss dengan tetap melaksanakan PTM merujuk pada protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah. “Mudah-mudahan mendekati normal jangan sampai ada klaster baru,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)