Gelar Rapat Internal, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Draf Ranperda

Jumat, 19 September 2025 91
Rapat kerja Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur.

SAMARINDA  - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur, Syarkowi V Zahry, menegaskan komitmen pihaknya untuk menyusun kerangka acuan kerja yang inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam rapat yang digelar di Gedung D lantai III Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9), Syarkowi memimpin jalannya diskusi bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah staf ahli dan tim teknis.

Dalam rapat tersebut, Syarkowi V Zahry menyoroti tiga isu strategis yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Pertama, pemberian bantuan pendidikan gratis, kedua, pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, dan ketiga, penguatan kapasitas guru.

"Kami ingin memastikan bantuan pendidikan gratis bisa menjangkau hingga jenjang perguruan tinggi sebagai bentuk keberpihakan terhadap hak dasar masyarakat Kaltim. Kedua, kami menekankan pentingnya pengembangan karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, agar mereka tumbuh tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kuat secara moral. Ketiga, penguatan kapasitas guru menjadi perhatian serius kami, karena kualitas pembelajaran sangat bergantung pada kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Semua ini harus berjalan seiring dengan reformasi sistem pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan zaman,” jelas Sarkowi. 

Syarkowi menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelaraskan kewenangan dan aspirasi daerah terhadap draf Ranperda. “Banyak aspirasi yang masuk melalui DPRD kabupaten/kota, terutama terkait kewenangan SD dan SMP. Secara regulasi, kita tidak bisa menutup mata bahwa pendidikan yang ditangani kabupaten/kota harus sinkron dan berpihak pada kebijakan provinsi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan dalam pendidikan tinggi yang secara administratif menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Namun yang bersekolah itu adalah rakyat Kaltim. Maka, provinsi tetap punya tanggung jawab moral untuk memastikan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi warganya,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Pansus akan menggelar serangkaian pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk praktisi pendidikan, akademisi, dan organisasi profesi. “Kami akan undang mereka secara terbuka untuk memberikan masukan. Ranperda ini harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar produk administratif,” tegas Syarkowi.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga berakar pada nilai-nilai lokal dan kebutuhan generasi mendatang. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)