Fasilitasi Penyelesaian Kasus Perumahan Korpri Loa Bakung

Kamis, 31 Agustus 2023 1363
TERIMA ADUAN. Komisi II DPRD Kaltim saat memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Kaltim dengan Warga Perumahan Korpri Loa Bakung, Kamis (31/8/2023)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali memfasilitasi pertemuan Warga Perum Korpri Loa Bakung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum Provinsi Kaltim, serta Inspektorat, di Gedung E, Kamis (31/8/2023)
 
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKL) Samarinda tampak memenuhi ruang rapat yang dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono bersama koleganya Ely Hartati Rasyid dan Siti Rizki Amalia. Hadir juga Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi.
 
Pertemuan tersebut buntut dari masalah permohonan Warga Perum Korpri Loa Bakung kepada Pemprov Kaltim untuk merubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini mereka pegang, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
 
Disampaikan Sapto Setyo Pramono, pasca pertemuan tersbut, kembali akan dilakukan pertemuan lanjutan dari persoalan status lahan milik warga Perumahan Korpri yang berlokasi di Loa Bakung, Samarinda. “Ini kan masih ada perdebatan antara sudut pandang pemerintah dengan warga. Sehingga kita harus mencari solusi terbaik agar masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” ujarnya.
 
Ia mangaku, pertemuan kali ini belum membuahkan jawaban pasti atas keluhan tersebut, sebab dalam pertemuan, masih ditemukan perbedaan sudut pandang peraturan yang berlaku antara kedua belah pihak.
 
“Dari perspektif Pemprov Kaltim, yang namanya hibah lahan hanya diperuntukkan bagi kegiatan social spserti sekolah maupun tempat ibadah. Sementara, warga mengakui pada saat membeli rumah dilokasi itu, akte jual-belinya menyebutkan bahwa belia rumah sekaligus lahannya. Nah ini yang belum ketemu,” terang Sapto.
 
Untuk itu, DPRD kata dia akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan mengundang pihak terkait seperti BPN, Kejaksaan, hingga pihak Mendagri. Hal ini dilakukan untuk menjawab persoalan, termasuk mengenai alih fungsi status tanah agar tak bertabrakan dengan aturan.
 
“Kalau memang tidak ada solusi lain, ya jalan terakhir seperti yang disampaikan oleh BPKAD dan Biro Hukum. Silahkan Warga Perumahan Loa Bakung melakukan gugatan kepada pemerintah atau diselesaikan lewat jalur hukum,” jelas Politikus Golkar ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Realisasi Anggaran Dibedah, Komisi III Gelar Rapat Maraton
Berita Utama 25 Agustus 2025
0
SAMARINDA — Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua mitra kerja strategis, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur. Rapat berlangsung di ruang Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025). Agenda utama rapat adalah membahas capaian realisasi anggaran Tahun 2025 serta efektivitas rencana kerja dan anggaran Tahun 2026, menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta anggota Komisi III lainnya, Jahidin, Baharuddin Muin, Apansyah, Sugiyono, Arfan, Muhammad Samsun, dan Syarifatul Sya’diah. “Kami berharap tidak ada lagi perubahan signifikan, sehingga pembahasan APBD 2025 dan 2026 dapat segera diselesaikan. Hari ini Komisi III menjalankan rapat secara maraton bersama mitra kerja,” ujar Abdulloh. Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp3,2 triliun, sementara untuk Tahun 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun. “Per 25 Agustus 2025, realisasi fisik telah mencapai 32 persen, sedangkan realisasi keuangan sebesar 26 persen. Bidang bina marga menjadi penyerap anggaran terbesar, sekitar Rp1 triliun, dan seluruh program masih dalam tahap progres,” jelasnya. Penyesuaian anggaran Tahun 2026, menurut Firnanda, salah satunya dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya 75 persen dari sebelumnya. Sekretaris Dinas ESDM Kaltim, Hadi Suwito, menyampaikan bahwa pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp165 miliar, dengan realisasi anggaran hingga saat ini mencapai Rp40 miliar. “Ada lima program yang dilaksanakan yaitu program pengelolaan aspek kegeologian dengan realisasi 54,94 persen atau 553 juta, program pengelolaan minerba dengan realisasi 60,78 persen atau 672 juta, program pengelolaan EBT dan konservasi tinggi yaitu 8,94 persen atau 6 miliar, program pengelolaan ketenagalistrikan yaitu 25,64 persen atau 15 miliar, dan program penunjang urusan pemerintahan daerah yaitu 56,55 persen atau 16 miliar,” jelasnya. (hms8)