Evaluasi Kamus Usulan Aspirasi

Jumat, 13 Desember 2024 187
KOORDINASI : Pansus Pokir DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi kamus usulan aspirasi, Kamis (12/12/2024)
BALIKPAPAN. Evaluasi kamus usulan kembali dibahas oleh Pansus Pokir DPRD Kaltim, pada Kamis (12/12) kemarin. Kali ini, pansus mengundang Disdik, Dinas ESDM, Disperindagkop dan UMKM,
DPMPD, dan Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, serta BPKAD, BAPPEDA dan Biro Kesra Setda Kaltim.

Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengatakan, rapat ini adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD melalui Pansus Pokir untuk bersama-sama pemerintah merumuskan
kamus usulan yang dapat mengakomodir aspirasi dari masyarakat.

“Tujuan kali ini adalah rapat koordinasi dan sinkronisasi jadwal penyusunan Renja dan RKPD 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025 dan evaluasi jumlah usulan yang
lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024,” ujar pria yang akrab disapa Bahar ini.

Menurut dia, kamus usulan aspirasi adalah pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi suatu usulan oleh masyarakat melalui Pokir DPRD dan di sediakan dalam aplikasi SIPD, yang dibuat
berdasarkan prioritas program pembangunan daerah.

Urgensinya disampaikan Politisi PAN ini, adalah untuk mengevaluasi proses pengajuan usulan yang masuk, baik yang diterima maupun yang tidak lolos, agar ke depannya proses perencanaan
pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran.

“Ini juga merupakan koordinasi untuk mencari titik temu terhadap usulan-usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD. Alasan atau kendalanya apa? Sehingga usulan kita ada yang ditolak bahkan yang
dikembalikan oleh OPD terkait,” terang Bahar.

Ia juga menyatakan, bahwa evaluasi kamus usulan ini akan menjadi acuan untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan daerah dapat dijalankan dengan baik, serta untuk menyusun referensi awal
usulan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Kami ingin memastikan bahwa usulan-usulan yang masuk ke dalam RKPD benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. Evaluasi ini akan menjadi langkah awal
yang penting untuk perencanaan tahun berikutnya,” terangnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)