Evaluasi Hasil Kinerja Pemprov Kaltim 2024

Selasa, 25 Maret 2025 573
Pansus LKPj didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, bersama Asisten I Setdaprov Kaltim Sirajuddin, dan sejumlah perangkat daerah melakukan rapat pembahasan LKPj Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN. Guna mengevaluasi capaian kinerja Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2024, Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (25/03/2025).

Rapat ini dipimpin Ketua Pansus LKPj Agus Suwandy, dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana, Wakil Ketua Pansus Agus Aras, dan Anggota Pansus LKPJ Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.

Pada RDP ini, pansus menghadirkan Asisten I, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

Disampaikan Agus Suwandy, bahwa pertemuan antara pansus dengan perangkat daerah untuk menggali informasi terhadap capaian dan kendala yang dialami pemerintah.

Kami meminta pihak Pemprov Kaltim untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait angka-angka capaian dan dampak nyata di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pansus minta kepada dinas terkait meningkatkan pengawasan dan jumlah pengawas terhadap masalah ketenagakerjaan terutama peneyediaan tenaga kerja pada sektor tambang dan
kebun sawit.

Sementara, pada sektor kesehatan, dikatakan Agus Suwandy, pansus merekomendasikan masalah pelayanan di rumah sakit untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama direktur RS.

“Termasuk investasi dari APBD, tetapi warga masih harus bayar mahal saat berobat,” beber Politisi Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini juga menambahkan, pada agenda RDP selanjutnya, pansus meminta pemaparan dari perangkat daerah terkait realisasi program kerja pada 2024, dan kendala serta saran rekomendasi untuk program kerja 2025 dan 2026.

“Nantinya, pansus akan melaksanakan uji petik lapangan, guna melihat potret hasil laporan LKPJ Gubernur Kaltim secara rill dan faktual di lapangan. Pembuktiannya akan terlihat, apakah laporan yang disampaikan, sesuai dengan fakta lapangan,” jelas Agus Suwandy. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kasus Beras Oplosan Marak, DPRD Kaltim Minta Pengawasan Diperketat Hingga ke Hulu
Berita Utama 1 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Meningkatnya peredaran beras oplosan di pasaran mendapat sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo. Ia menyebut praktik kecurangan ini sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang merugikan masyarakat luas serta merusak kepercayaan terhadap sistem distribusi pangan nasional. “Ini bukan sekadar soal penipuan dagang, tapi sudah masuk kategori kejahatan ekonomi yang memukul rakyat kecil. Mengoplos beras dan menjualnya sebagai produk premium adalah perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,” kata Sigit. Ia menilai lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi pintu masuk bagi pelaku nakal untuk memanipulasi kualitas beras yang beredar di pasaran. Sigit bahkan menyamakan modus ini dengan praktik pengoplosan bahan bakar yang juga terjadi akibat minimnya pengawasan lapangan. “Kalau pengawasan hanya dijalankan secara seremonial, pelanggaran seperti ini akan terus berulang. Dan yang menjadi korban tetap masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya. Pernyataan Sigit muncul menyusul temuan Kementerian Pertanian yang mencatat ada 212 merek beras tidak layak edar, sebagaimana diungkap Satgas Pangan. Data tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ia memaparkan, salah satu modus yang paling sering ditemukan adalah pemalsuan kemasan. Beras kualitas rendah dikemas ulang menggunakan karung berlabel premium, bahkan ada yang berat bersihnya tidak sesuai dengan keterangan di kemasan. “Kadang secara kasat mata terlihat meyakinkan, kemasannya bagus. Tapi ketika dibuka, kualitas isinya jauh dari yang dijanjikan,” ucap Sigit. Dirinya mendesak pemerintah agar tidak hanya bertindak reaktif setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Ia meminta adanya inspeksi rutin yang menyasar seluruh jalur distribusi, mulai dari petani, penggilingan, pengemasan, hingga pasar-pasar tradisional dan modern. “Jangan tunggu heboh dulu baru sibuk bergerak. Kita butuh pengawasan yang sistematis dan sanksi tegas agar ada efek jera bagi pelaku,” katanya lagi. Ia juga mengingatkan bahwa dampak dari beras oplosan tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan dengan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses. “Pemerintah harus hadir sebagai pelindung konsumen. Kalau masyarakat menemukan kejanggalan, aduannya harus cepat ditindaklanjuti. Jangan biarkan rakyat berjuang sendirian menghadapi mafia pangan ini,” tutupnya. (hms8)