Ekti Imanuel Melakukan Safari Natal

14 Desember 2024

SAFARI NATAL : Ekti Imanuel melakukan safari natal di gereja kemah Injil Indonesia Jemaat Sion Malapeh, Kamis (12/12/2024) malam.
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi sang Istri Nurmala Suciati turut hadir dalam perayaan Natal Tahun 2024 di Gereja Kemah Injil Indonesia Jemaat Sion Malapeh yang berada di Linggang Malapeh Kabupaten Kutai Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

"Saya atas nama DPRD Kaltim mengucapkan Selamat Natal dan Menyongsong Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat khususnya di Linggang Malapeh. Semoga damai Natal senantiasa menyertai kita semua," kata Ekti saat sambutan.

“Oleh karena itu merayakan Natal hendaknya bukan sekedar kebiasaan atau tradisi semata, melainkan harus benar-benar murni pengakuan iman atas kelahiran Yesus Kristus Sang Putera Natal penebus dosa umat manusia. Sehingga Natal akan membawa makna bagi diri kita sendiri, bagi keluarga, bagi umat Kristiani dan masyarakat,” ujar politis gerindra ini.

Disisi lain, menurutnya perayaan Natal merupakan bentuk aktualisasi iman dan kasih kepada Tuhan dan sesama, melalui karunia dan talenta yang dimiliki, dengan tujuan agar saling melengkapi, menciptakan keharmonisan, saling memaafkan, membina kerukunan dan kedamaian serta melaksanakan kebebasan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing.

Ia berharap, melalui kegiatan ibadah dan perayaan Natal ini, umat Tuhan semakin memberikan kontribusi yang positif dalam pembangunan, khususnya pembangunan di Kabupaten Kutai Barat. Dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera.

“Biarlah kita semua dipakai oleh Tuhan untuk menjadi alatnya dan untuk menjadi berkat bagi semua orang. Semoga Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang senantiasa membimbing dan memimpin langkah kita dalam melaksanakan tugas ditahun yang baru ini,” terangnya

Sementara itu, Ketua Panitia Natal dalam sambutannya mengatakan “banyak terima kasih kepada donatur kita pak Ekti Imanuel atas sumbangannya untuk perayaan natal nya kepada Jemaat GKII Sion Malapeh, semoga pak Ekti selalu di beri kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan tugas”.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada pihak terkait secara khusus kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Ketua beserta para donatur yang telah mendukung dalam mensukseskan acara Perayan Natal tersebut. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)