Efisiensi, Kemiskinan, dan BUMD Jadi Fokus, Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 56
PARIPURNA KE-19 : Tujuh fraksi menyampaikan Pandangan Umum terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
SAMARINDA-  DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Selasa (17/6/2025), dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan berbagai sorotan dan rekomendasi terkait laporan keuangan daerah. Juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024.

"Pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut pemerintah provinsi, dan meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya dalam pembinaan, sehingga temuan yang sama tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Sorotan terhadap capaian kinerja juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menggarisbawahi tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa meskipun persentase penduduk miskin Kaltim turun dari 6,11 persen pada 2023 menjadi 5,78 persen pada 2024, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat miskin semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara ketimpangan semakin tajam,” tegasnya.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Guntur, menyoroti pembagian dana karbon yang belum sepenuhnya diterima oleh desa-desa yang berhak. Ia mempertanyakan kendala dalam penyaluran dana yang diterima sejak 2022. “Kami ingin kejelasan mengenai hambatan dan kelanjutan penerimaan dana ini," ujarnya.

Fraksi PKB dan Fraksi PAN-Nasdem turut menyoroti efektivitas anggaran. Sulasih dari PKB mencatat sejumlah bidang, seperti pendidikan dan pekerjaan umum, yang masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi anggaran. Fraksi PAN-Nasdem yang diwakili Abdul Giaz, menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan UMKM.

"Cukup banyak anggaran yang tidak terserap. Mohon dijelaskan apa penyebabnya? Fraksi PAN-Nasdem mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi belanja daerah. Support pada UMKM atau usaha ekonomi produktif akan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya.

Fraksi PKS melalui Subandi, menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Fraksi PKS mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, serta reformulasi target kinerja BUMD yang lebih realistis dan berbasis pada indikator profitabilitas serta kontribusi PAD,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan Jalan Mulawarman di Kota Balikpapan. "Jalan ini perlu ditingkatkan dan dilebarkan untuk mengurai kemacetan serta mempercepat akses mobilitas warga, terutama dari dan menuju Bandara Sepinggan," ujarnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Strategi Legislasi, Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar, Banmus, dan Bapemperda Studi Komparatif ke DPRD Jakarta
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), dalam rangka studi komparatif untuk memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif. Rombongan terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau. Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD Jakarta.  Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya referensi dari DPRD Jakarta untuk mengatasi tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, dan kegiatan anggota seperti reses serta sosialisasi peraturan daerah. “Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasan. Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk dampaknya terhadap APBD 2026. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum dan administratif atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah. Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses pembentukan regulasi. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan antar lembaga legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD secara menyeluruh. (hms)