Dua Kepala Daerah di Kaltim Dilantik

Selasa, 27 April 2021 605
KEPALA DAERAH BARU. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati Kubar FX Yapan dan Wakilnya Edyanto, Senin (26/4)
SAMARINDA. Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati Kubar FX Yapan dan Wakilnya Edyanto Arkan mendapat ucapan selamat dan apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Dirinya berharap, kedua kepala daerah yang telah resmi dilantik pada Senin (26/4/2021) di Odah Etam, menjalankan tugas dengan baik. “Pastinya, janji – janji politik saat kampanye juga menjadi harapan masyarakat, segera inventarisasi untuk direalisasikan, dan dituangkan dalam program kerja kepala daerah,” terang Makmur.

Mantan Bupati Berau ini juga mendorong, pemerintah kota (pemkot) maupun pemerintah kabupaten (pemkab) yang ada di Kaltim, harus menjalin koordinasi yang intens dengan Pemprov Kaltim. Khususnya yang berkaitan dengan pembangunan yang ada di daerah.

“Sinkronisasi pembangunan dengan Provinsi Kaltim sangatlah penting. Karena yang kerap menjadi persoalan di Kaltim, menyangkut masalah infrastruktur. Kekuatannya disitu, sinkronisasi, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Karena masyarakat Kaltim ini membutuhkan perhatian terhadap infrastruktur,” bebernya.

Meski demikian, Makmur mengaku bersyukur, karena sejak tahun lalu, gerakan kebersamaan antara pemerintah dengan DPRD untuk membenahi infrastruktur sudah berjalan dengan baik. Ini terlihat dari pembangunan infrastruktur yang ada di Kubar dan Bontang.

”Di Kubar ini, sudah ada masuk pembangunan infrastruktur dengan pola pembiayaan MYC. Sementara jalan menuju Bontang, saat ini dalam tahap perbaikan,” sebut dia.

Untuk itu, disampaikan Makmur, pembangunan harus bersinergi dari bawah sampai ke atas. Tak hanya itu, ia juga berharap, pembangunan IKN yang baru, harus sejalan dengan kesejahteraan di Kaltim secara menyeluruh. “Jangan sampai, konsentrasi hanya terpusat pada pembangunan IKN, tetapi daerah yang ada di Kaltim masih ada yang tertinggal. Tentu ini tidak dibenarkan,” jelasnya

“Banyak hal-hal yang memang perlu mendapat perhatian, terutama persoalan listrik, air bersih, jalan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan. Itu yang tidak bisa kita abaikan,” tandas Makmur. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)