DPRD Siap Dukung Rencana Relokasi Lapas Over Kapasitas

17 Agustus 2021

PEMBERIAN REMISI: Momentum peringatan Hari Kemerdakaan RI tahun ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana karena dianggap berperilaku baik.
SAMARINDA. Rencana pemerintah melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang over kapasitas mendapat dukungan penuh dari Legislatif Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai menghadiri acara penyerahan remisi kepada Narapidana dan anak se Kaltim di Lapas Kelas IIA, Samarinda, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76, (16/2021) kemarin. Dikatakan Sigit, agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari, sudah saatnya dilakukan penambahan jumlah lapas. Pasalnya, dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan, lapas yang ada di Kaltim telah over kapasistas.

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, bahwa over kapastias lapas kita saat ini mencapai 300 persen. Sudah saatnya memang dibangun lapas baru untuk menampung kelebihan jumlah warga binaan dalam satu tempat,” ujarnya.

Karena itu, DPRD bersama Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Samarinda. “Informasinya, lahan sudah siap. Tapi, karena masih kondisi pandemi Covid-19, maka sementara pembangunannya belum dilaksanakan,” terang Politisi PAN ini.

Hal senada disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurut dia, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan dimaksud agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang over kapasitas. Meski demikian, Isran menyebut, penumpukan warga binaan bukan hanya terjadi di Benua Etam saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim untuk merelokasi warga binaan. “Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal,” singkatnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)