DPRD Siap Dukung Rencana Relokasi Lapas Over Kapasitas

Selasa, 17 Agustus 2021 53
PEMBERIAN REMISI: Momentum peringatan Hari Kemerdakaan RI tahun ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri penyerahan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada sejumlah narapidana karena dianggap berperilaku baik.
SAMARINDA. Rencana pemerintah melakukan relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang over kapasitas mendapat dukungan penuh dari Legislatif Kaltim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo usai menghadiri acara penyerahan remisi kepada Narapidana dan anak se Kaltim di Lapas Kelas IIA, Samarinda, dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke 76, (16/2021) kemarin. Dikatakan Sigit, agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari, sudah saatnya dilakukan penambahan jumlah lapas. Pasalnya, dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan, lapas yang ada di Kaltim telah over kapasistas.

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim, bahwa over kapastias lapas kita saat ini mencapai 300 persen. Sudah saatnya memang dibangun lapas baru untuk menampung kelebihan jumlah warga binaan dalam satu tempat,” ujarnya.

Karena itu, DPRD bersama Pemprov Kaltim berkomitmen mendukung rencana Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim merelokasi para warga binaan di tempat yang baru, khususnya di Samarinda. “Informasinya, lahan sudah siap. Tapi, karena masih kondisi pandemi Covid-19, maka sementara pembangunannya belum dilaksanakan,” terang Politisi PAN ini.

Hal senada disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor. Menurut dia, perhatian dan dukungan pengembangan wadah binaan dimaksud agar tidak lagi ada lapas-lapas di Kaltim yang over kapasitas. Meski demikian, Isran menyebut, penumpukan warga binaan bukan hanya terjadi di Benua Etam saja, tetapi se Indonesia bahkan seluruh dunia.

“Jadi, kita tetap berupaya mendukung Kanwil Kemenkum dan HAM, khususnya akan merelokasi warga binaan. Mudahan corona segera berakhir, kita bisa kerjakan pembangunan lahannya yang berada di wilayah Tenggarong,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim Sofyan didampingi Kepala Lapas IIA Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas dukungan Pemprov Kaltim maupun DPRD Kaltim untuk merelokasi warga binaan. “Kami sangat senang. Semoga program ini terwujud. Kanwil Kemenkum dan HAM bersama Kantor Lapas se Kaltim khususnya Samarinda siap mengawal,” singkatnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)