DPRD Kaltim Tegaskan Peran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 17 Juni 2025 193
TURUT HADIR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis ketika hadir dalam rapat Forkom Terpadu P4GN dan PN di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, turut hadir dalam rapat Forum Komunikasi (Forkom) Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Acara yang berlangsung di ruang rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang keamanan dan penegakan hukum. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyoroti meningkatnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kaltim, yang memiliki akses darat, laut, dan udara yang cukup luas. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengendalikan arus masuk dan distribusi barang terlarang.

Dalam keterangannya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur darat, laut, dan udara harus diperkuat guna mengendalikan peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Wilayah Kaltim sangat luas, sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus bersatu dalam menangani peredaran narkoba," ujar Nanda.

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat agar upaya ini berjalan efektif. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi adalah kunci agar pengawasan di semua jalur bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, DPRD Kaltim akan terus mengoptimalkan kebijakan yang berkaitan dengan program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Salah satu bentuk dukungan konkret adalah mendorong penguatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas oleh BNN. “Program ini sangat positif dan perlu terus dikembangkan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk optimalisasi anggaran melalui APBD,” kata Nanda.

Ia juga menekankan pentingnya penganggaran yang tepat guna dalam memastikan efektivitas program pencegahan narkoba, termasuk mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengapresiasi komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait P4GN. “Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman
nyata bagi masa depan bangsa. Sinergi dan komitmen bersama adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan ini,” ujarnya.

Dirinya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin marak. Pemprov Kaltim kata Gubernur Rudy, akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan langkah-langkah yang diambil memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Forum komunikasi ini diharapkannya menjadi ajang strategis bagi berbagai instansi untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan narkoba di Kaltim. Rapat ini turut dihadiri pejabat tinggi dari berbagai sektor, termasuk Dirnarkoba Polda Kaltim,Plt Aspidum Kejati Kaltim, Kabinda Kaltim, Danlanal Balikpapan, Danlanud Dhomber Balikpapan, serta perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan pegiat anti-narkoba. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kaltim semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)