DPRD Kaltim Tegaskan Peran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Selasa, 17 Juni 2025 79
TURUT HADIR : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis ketika hadir dalam rapat Forkom Terpadu P4GN dan PN di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, turut hadir dalam rapat Forum Komunikasi (Forkom) Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Acara yang berlangsung di ruang rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang keamanan dan penegakan hukum. Dalam pertemuan tersebut, berbagai pihak menyoroti meningkatnya ancaman peredaran narkoba di wilayah Kaltim, yang memiliki akses darat, laut, dan udara yang cukup luas. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mengendalikan arus masuk dan distribusi barang terlarang.

Dalam keterangannya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa pengawasan terhadap jalur darat, laut, dan udara harus diperkuat guna mengendalikan peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Wilayah Kaltim sangat luas, sehingga pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus bersatu dalam menangani peredaran narkoba," ujar Nanda.

Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat agar upaya ini berjalan efektif. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi adalah kunci agar pengawasan di semua jalur bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, DPRD Kaltim akan terus mengoptimalkan kebijakan yang berkaitan dengan program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Salah satu bentuk dukungan konkret adalah mendorong penguatan Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas oleh BNN. “Program ini sangat positif dan perlu terus dikembangkan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk optimalisasi anggaran melalui APBD,” kata Nanda.

Ia juga menekankan pentingnya penganggaran yang tepat guna dalam memastikan efektivitas program pencegahan narkoba, termasuk mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengapresiasi komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait P4GN. “Penyalahgunaan narkoba adalah ancaman
nyata bagi masa depan bangsa. Sinergi dan komitmen bersama adalah kunci utama dalam menghadapi tantangan ini,” ujarnya.

Dirinya menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin marak. Pemprov Kaltim kata Gubernur Rudy, akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi guna memastikan langkah-langkah yang diambil memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Forum komunikasi ini diharapkannya menjadi ajang strategis bagi berbagai instansi untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan narkoba di Kaltim. Rapat ini turut dihadiri pejabat tinggi dari berbagai sektor, termasuk Dirnarkoba Polda Kaltim,Plt Aspidum Kejati Kaltim, Kabinda Kaltim, Danlanal Balikpapan, Danlanud Dhomber Balikpapan, serta perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan pegiat anti-narkoba. Dengan sinergi yang terus diperkuat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kaltim semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Strategi Legislasi, Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar, Banmus, dan Bapemperda Studi Komparatif ke DPRD Jakarta
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), dalam rangka studi komparatif untuk memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif. Rombongan terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau. Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD Jakarta.  Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya referensi dari DPRD Jakarta untuk mengatasi tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, dan kegiatan anggota seperti reses serta sosialisasi peraturan daerah. “Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasan. Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk dampaknya terhadap APBD 2026. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum dan administratif atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah. Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses pembentukan regulasi. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan antar lembaga legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD secara menyeluruh. (hms)