DPRD Kaltim Siap Dukung Program GratisPol

Jumat, 30 Mei 2025 8
Ananda Emira Moeis : Kita ingin Kaltim Menciptakan Generasi Penerus yang Mampu Bersaing Secara Global
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menjadi narasumber dalam podcast RRI Samarinda bertema “DPRD Kaltim Dukung Program Pembangunan Pendidikan GratisPol”, yang digelar di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/5).

Nanda menegaskan, Program GratisPol bukan sekadar janji politik, tetapi komitmen nyata pemerintah dalam membangun kualitas SDM di Kaltim. Ia menyebut antusiasme masyarakat tinggi terhadap program ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan soal pelaksanaan dan pendaftarannya.

Menurut Nanda, keberhasilan Program ini, bergantung pada sosialisasi yang jelas dan mudah dipahami. DPRD Kaltim juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

Ia mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan GratisPol agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD. Semua harus terlibat. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jangan ragu memberi kritik demi kebaikan Kaltim,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan menilai, program ini sebagai langkah strategis peningkatan kualitas SDM. “Kita ingin Kaltim menciptakan generasi penerus yang mampu bersaing secara global. Maka, kita harus memulai program-program pembangun SDM berkualitas sejak sekarang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk untuk perempuan. Sebagai Legislator Perempuan, Ia menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan pendidikan.

“Semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, harus memiliki kesempatan pendidikan yang sama. Itu yang terus saya perjuangkan selama dua periode di DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan sama dengan kesempatan. Tidak hanya untuk pekerjaan, tapi juga untuk memperluas wawasan, mendapatkan pengalaman, dan membangun jejaring. Oleh karena itu, setiap anak, khususnya di Kalimantan Timur, layak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Indonesia ini sangat kaya. Yang akan membawanya menjadi lebih baik adalah generasi penerus. Maka mereka harus kita siapkan sebaik mungkin, termasuk dari sisi gizi dan pendidikan. Memang kita agak terlambat, tapi lebih baik mulai sekarang,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Nanda menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah pilihan rakyat.
 
“Kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, dan Kaltim harus menjadi penopangnya. Tantangan pasti ada dan masalah pasti muncul,tapi jika tidak dimulai, kita tak akan tahu di mana letak persoalannya. Ketika masalah muncul, kita bahas bersama agar pelaksanaannya bisa lebih baik,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Usulan Raperda Inisiatif Amdal Lalu Lintas dan Alur Sungai
Berita Utama 4 Juni 2025
0
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan, Bapemperda hingga kini masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari usulan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai. Ia menyampaikan hasil rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim dalam rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota, ada dua usulan raperda mencuat, yakni terkait analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta pengelolaan alur sungai. “Dalam rapat internal kemarin, ada dua usulan yang mengemuka, yaitu Amdal Lalin dan Alur Sungai. Usulan ini datang dari dua pihak, termasuk melalui Fraksi Golkar yang di rekomendasikan oleh ketua DPRD Kaltim dan kemungkinan juga dari Komisi II. "Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujar Baharuddin. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Bapemperda belum menerima kelengkapan dokumen dari Komisi II maupun fraksi pengusul, sehingga tahapan evaluasi belum dapat dilakukan. Salah satu syarat utama agar sebuah Raperda inisiatif dapat diproses adalah tersedianya naskah akademik serta penjabaran latar belakang urgensi pengajuan perda tersebut. “Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka kami minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Termasuk latar belakang kenapa raperda itu harus dibentuk. Itu yang belum kami lihat sampai sekarang,” jelasnya. Mengenai pertanyaan apakah Raperda harus berasal dari Komisi II atau fraksi tertentu, Baharuddin menegaskan bahwa pengusul Perda Inisiatif tidak terbatas hanya dari komisi atau fraksi. “Usulan Perda inisiatif bisa datang dari mana saja dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Misalnya, jika ada tujuh anggota lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga satu fraksi atau satu komisi, itu sudah cukup,” paparnya. Ia menambahkan bahwa peran Bapemperda adalah sebagai badan yang memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substansial dari usulan perda telah terpenuhi, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk tahap pembahasan lanjutan. “Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di situlah akan ditentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” terang Baharuddin. Baharuddin menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Tugas kami bukan menolak atau menyetujui substansi, tapi memastikan legalitas administratifnya lengkap. Setelah itu, barulah diputuskan di forum paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” tandas politisi Partai PAN itu. Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk dalam bentuk perda. “Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/hms7)