DPRD Kaltim Siap Dukung Program GratisPol

Rabu, 28 Mei 2025 128
Ananda Emira Moeis : Kita ingin Kaltim Menciptakan Generasi Penerus yang Mampu Bersaing Secara Global
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menjadi narasumber dalam podcast RRI Samarinda bertema “DPRD Kaltim Dukung Program Pembangunan Pendidikan GratisPol”, yang digelar di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (28/5).

Nanda menegaskan, Program GratisPol bukan sekadar janji politik, tetapi komitmen nyata pemerintah dalam membangun kualitas SDM di Kaltim. Ia menyebut antusiasme masyarakat tinggi terhadap program ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan soal pelaksanaan dan pendaftarannya.

Menurut Nanda, keberhasilan Program ini, bergantung pada sosialisasi yang jelas dan mudah dipahami. DPRD Kaltim juga akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Program ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

Ia mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan GratisPol agar tepat sasaran.

“Pengawasan bukan hanya tugas DPRD. Semua harus terlibat. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jangan ragu memberi kritik demi kebaikan Kaltim,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan menilai, program ini sebagai langkah strategis peningkatan kualitas SDM. “Kita ingin Kaltim menciptakan generasi penerus yang mampu bersaing secara global. Maka, kita harus memulai program-program pembangun SDM berkualitas sejak sekarang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, termasuk untuk perempuan. Sebagai Legislator Perempuan, Ia menegaskan komitmennya terhadap kesetaraan pendidikan.

“Semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, harus memiliki kesempatan pendidikan yang sama. Itu yang terus saya perjuangkan selama dua periode di DPRD,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan sama dengan kesempatan. Tidak hanya untuk pekerjaan, tapi juga untuk memperluas wawasan, mendapatkan pengalaman, dan membangun jejaring. Oleh karena itu, setiap anak, khususnya di Kalimantan Timur, layak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

“Indonesia ini sangat kaya. Yang akan membawanya menjadi lebih baik adalah generasi penerus. Maka mereka harus kita siapkan sebaik mungkin, termasuk dari sisi gizi dan pendidikan. Memang kita agak terlambat, tapi lebih baik mulai sekarang,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Nanda menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap program pemerintah pilihan rakyat.
 
“Kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, dan Kaltim harus menjadi penopangnya. Tantangan pasti ada dan masalah pasti muncul,tapi jika tidak dimulai, kita tak akan tahu di mana letak persoalannya. Ketika masalah muncul, kita bahas bersama agar pelaksanaannya bisa lebih baik,” pungkasnya.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV DPRD Kaltim Bersama DLH Kaltim
Berita Utama 10 Juni 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (10/6). Raker yang dipimpin Ketua Komisi IV, Baba didampingi Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi dan Anggota Komisi IV yaitu Damayanti, Agus Aras dan Sarkowi V Zahry untuk  membahas hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2024-2025 di Provinsi Kaltim. Melalui pertemuan tersebut, Komisi IV meminta DLH Kaltim untuk menyampaikan secara lengkap data perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk lokasi perusahaan, status perizinan, serta pembagian kewenangan pengawasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kemudian, Komisi IV  mendorong DLH Kaltim untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang memperoleh peringkat PROPER Merah, termasuk pelaksanaan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Komisi IV bersama DLH Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup serta perlindungan lingkungan di Kaltim. Pada kesempatan itu, Baba meminta daftar perizinan perusahaan terkait pembukaan lahan serta pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan yang menjadi dasar operasional perusahaan. “Kami harap, ada tindak lanjut terhadap perusahaan yang telah dikenakan penegakan hukum (gakkum), termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha atau izin lingkungannya,” ujar Baba. (hms8)