DPRD Kaltim Siap Dukung Hilirisasi Produk Desa. Dongkrak Potensi Ekonomi Petani Melalui Suport Pemasaran Pemerintah---sub

7 Desember 2024

PANEN : Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama Mendes PDT RI Yanri Susanto saat memetik kopi di Kampung Kopi Luwak, Desa Prangat Baru, Kabupaten Kukar, Sabtu (07/12/2024).
KUKAR. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam kunjungan ke Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kukar, Sabtu (07/12/2024).

Kunjungan Mendes PDT RI ke Kaltim kali ini dalam rangka kampanye hilirisasi produk desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan inovasi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kampung Kopi Luwak yang ada di Desa Prangat Baru. Di Kampung Kopi Luwak, Mendes Yanri bersama Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu, serta sejumlah undangan melihat langsung konsep kampung ekologi yang tidak hanya memproduksi Kopi Liberika dan Kopi Luwak, tetapi juga menjadi pusat edukasi.

Mendes PDT RI Yanri mengatakan, pihaknya siap membantu pemasaran kopi dengan menyambungkannya ke pasar dunia. “Dengan memperluas area perkebunan tentu kita akan bantu dari sisi pemasaran, dan pendampingan,” ujarnya. Dirinya pun mengaku telah bekerja sama dengan pihak Menteri Pertanian (Mentan) RI, Bidang Perkebunan. Sehingga, pemasaran dapat lebih dimaksimalkan. “Jangan sampai nanti, produksi melimpah justru harganya turun, itu yang nggak boleh. Jadi produksi melimpah, hasil dari produksinya juga harus melimpah,” jelas Yanri.

Oleh karena itu kata dia, perlu ada regulasi yang mengatur dari Hulu ke Hilir, yang diistilahkan hilirisasi produk desa, salah satunya kopi. “Inti hilirisasi adalah untuk menarik industri agar dekat dengan sumber daya alamnya, dalam hal ini dekat dengan desa atau kawasan perdesaan,” tambahnya.

Menanggapi rencana hilirisasi produk desa, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku siap mendukung penuh rencana dan program yang dicanangkan Kemendes PDT RI. “Ini menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Marangkayu, khususny Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Politisi PAN ini mengaku, potensi yang ada di Desa Prangat Baru sangat luas, dan perlu mengajak rakyat untuk mensosialisasikan bahwa produk kopi sangat menjanjikan, dengan nilai ekonomi rata-rata 1 Kg Kopi Luwak, harganya mencapai lima juta.

“Saya selaku anggota DPRD Kaltim, Dapil Kabupaten Kukar ini, ingin mengajak masyarakat di sini untuk sama-sama mengembangkan salah satu produk unggulan desa, salah satunya kopi,” jelas Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Mendes PDT RI karena telah memberikan respon yang sangat baik, khususnya bantuan dalam memasarkan hasil petani. “Saat ini, yang paling susah dihadapi para petani, ialah tataniaganya. Nah, Pak Menteri sudah menyanggupi, yang penting ada produk, jangan kuatir tidak laku, jangan khawatir harga murah. Karena pasti, akan ada intervensi oleh Pak Mendes,” jelas Bahar.

Program lain yang perlu didukung juga disampaikan Bahar, yakni ketersediaan infrastruktur seperti akses jalan, dan fasilitas penunjang guna menarik minat wisatawan. “Seperti yang disampaikan Pak Mendes, menabah daya tarik wisatawan, harus disediakan tempat-tempat untuk penginapan. Ini yang akan kita pikirkan bersama, baik di Pemkab maupun DPRD,” tungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)