DPRD Kaltim Siap Dukung Hilirisasi Produk Desa. Dongkrak Potensi Ekonomi Petani Melalui Suport Pemasaran Pemerintah---sub

Sabtu, 7 Desember 2024 46
PANEN : Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama Mendes PDT RI Yanri Susanto saat memetik kopi di Kampung Kopi Luwak, Desa Prangat Baru, Kabupaten Kukar, Sabtu (07/12/2024).
KUKAR. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam kunjungan ke Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kukar, Sabtu (07/12/2024).

Kunjungan Mendes PDT RI ke Kaltim kali ini dalam rangka kampanye hilirisasi produk desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan inovasi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kampung Kopi Luwak yang ada di Desa Prangat Baru. Di Kampung Kopi Luwak, Mendes Yanri bersama Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu, serta sejumlah undangan melihat langsung konsep kampung ekologi yang tidak hanya memproduksi Kopi Liberika dan Kopi Luwak, tetapi juga menjadi pusat edukasi.

Mendes PDT RI Yanri mengatakan, pihaknya siap membantu pemasaran kopi dengan menyambungkannya ke pasar dunia. “Dengan memperluas area perkebunan tentu kita akan bantu dari sisi pemasaran, dan pendampingan,” ujarnya. Dirinya pun mengaku telah bekerja sama dengan pihak Menteri Pertanian (Mentan) RI, Bidang Perkebunan. Sehingga, pemasaran dapat lebih dimaksimalkan. “Jangan sampai nanti, produksi melimpah justru harganya turun, itu yang nggak boleh. Jadi produksi melimpah, hasil dari produksinya juga harus melimpah,” jelas Yanri.

Oleh karena itu kata dia, perlu ada regulasi yang mengatur dari Hulu ke Hilir, yang diistilahkan hilirisasi produk desa, salah satunya kopi. “Inti hilirisasi adalah untuk menarik industri agar dekat dengan sumber daya alamnya, dalam hal ini dekat dengan desa atau kawasan perdesaan,” tambahnya.

Menanggapi rencana hilirisasi produk desa, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku siap mendukung penuh rencana dan program yang dicanangkan Kemendes PDT RI. “Ini menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Marangkayu, khususny Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Politisi PAN ini mengaku, potensi yang ada di Desa Prangat Baru sangat luas, dan perlu mengajak rakyat untuk mensosialisasikan bahwa produk kopi sangat menjanjikan, dengan nilai ekonomi rata-rata 1 Kg Kopi Luwak, harganya mencapai lima juta.

“Saya selaku anggota DPRD Kaltim, Dapil Kabupaten Kukar ini, ingin mengajak masyarakat di sini untuk sama-sama mengembangkan salah satu produk unggulan desa, salah satunya kopi,” jelas Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Mendes PDT RI karena telah memberikan respon yang sangat baik, khususnya bantuan dalam memasarkan hasil petani. “Saat ini, yang paling susah dihadapi para petani, ialah tataniaganya. Nah, Pak Menteri sudah menyanggupi, yang penting ada produk, jangan kuatir tidak laku, jangan khawatir harga murah. Karena pasti, akan ada intervensi oleh Pak Mendes,” jelas Bahar.

Program lain yang perlu didukung juga disampaikan Bahar, yakni ketersediaan infrastruktur seperti akses jalan, dan fasilitas penunjang guna menarik minat wisatawan. “Seperti yang disampaikan Pak Mendes, menabah daya tarik wisatawan, harus disediakan tempat-tempat untuk penginapan. Ini yang akan kita pikirkan bersama, baik di Pemkab maupun DPRD,” tungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)