DPRD Kaltim Meminta Solusi Konkrit Terkait Kasus Insiden Jembatan Mahakam

Senin, 3 Maret 2025 602
KOMISI : Gabungan Komisi melakukan RDP terkait kasus insiden Jembatan Mahakam Samarinda, Senin (3/3)

SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan insiden tertabraknya Jembatan Mahakam 1 Samarinda beberapa waktu lalu.

RDP yang digelar d ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (3/3/2025) tersebut dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta Arief Murdiyanto selaku Staf Ahli Gubernur Bidang III yang mewakili Gubernur Kaltim.

Selain itu, hadir Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, dan Anggota Komisi II yakni Muhammad Husni Fahruddin, Yonavia, Sulasih, Firnandi Ikhsan dan Abdul Giaz.

Kemudian, dari Komisi III tampak hadir Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III AbdurahmanKA, dan Anggota Komisi III yaitu Syarifatul Sya’diyah, Sayid Muziburrachman, Apansyah, Baharuddin Muin, Jahidin, Abdul Rahman Agus, Arfan, Subandi dan Husin Djufri.

Selanjutnya, hadir Ketua Komisi I Selamat Ari Wibowo serta Anggota Komisi I yaitu Yusuf Mustafa, dan Safuad.

RDP juga menghadirkan pihak Pelindo, PT MBS, BBPJN, KSOP, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepolisian Daerah Kaltim dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa persoalan tertabraknya jembatan yang telah berulang kali ini, agar tidak terulang lagi untuk kedepannya.

Ia meminta solusi konkrit agar tidak adanya fender(pelindung) pada jembatan Mahakam, segera dibangun dan tidak membuat masyarakat bingung kapan penutupan akan dilangsungkan serta apa solusi yang dihadirkan oleh para regulator.

Ia juga meminta agar KSOP dan Pelindo melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya pasca insiden.

 

“Kami mesti mendapat jawaban, agar masyarakat yang mempertanyakan ini juga mendapat jawaban terkait penutupan, investigasi sampai langkah yang dilakukan pasca jembatan ditabrak,” tegas Hasan.

 

Senada hal itu, Abdulloh menyatakan bahwa pihak PT Pelayaran Mitra 7 Samudera yang sudah berkomitmen mengganti fender yang sudah dihitung oleh BBPJN senilai Rp35 miliar plus perbaikan atas jembatan Rp 350 juta.

 

Namun, dalam surat perjanjian yang ditandatangani materai, tidak dijelaskan rinci waktu pelaksanaan hingga kapan dan siapa yang akan mengerjakan fender jembatan.

 

Oleh sebab itu, Komisi III atas persetujuan semua pihak, meminta 1x24 jam untuk membenahi perjanjian dengan legal hukum atas perjanjian bersama semua pihak yang bertanggung jawab.

“Penabrak harus bertanggung jawab. Kami minta ada perjanjian berkekuatan hukum dari KSOP sesuai aturan undang–undang, paling tidak 1x24 jam sudah ada, dan itu menjadi dasar agar perusahaan tidak lari dari tanggung jawab,” ujar Abdulloh. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)