DPRD Kaltim Komitmen Terhadap Support Anggaran, Tio Berikan Paparan Pada Seminar Sinergitas dan Kolaborasi

Rabu, 6 Desember 2023 128
NARASUMBER : Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menjadi narasumber pada Seminar yang di gelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (6/12)
BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Seminar Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Identifikasi Korban Mati Pada Disaster Karhutla di Kaltim.

Kegiatan yang digagas Polda Kaltim tersebut bertujuan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya berbagai kejadian karhutla yang menimbulkan korban jiwa. Kemudian juga bertujuan untuk membahas strategi identifikasi korban mati dalam situasi darurat serta mengintegrasikan upaya dan sumber daya dari berbagai instansi terkait.

Seminar yang melibatkan pakar dibidang penanggulangan bencana, medis forensik dan manajemen krisis juga menjadi highlight diskusi, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan berbagi pengalaman, sehingga terjadi pertukaran ide untuk peningkatan kapasitas penanganan darurat.

Acara yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono juga dihadiri Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur yang mewakili Gubernur Kaltim, jajaran TNI dan Polri, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Basarnas Kota Balikpapan, Damkar Kota Balikpapan, dan perwakilan UPTD KPHP Kota se-Kaltim.

Dalam Acara yang digelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (6/12) tersebut, Nidya Listiyono memberikan paparan materi tentang peran DPRD dalam komitmen anggaran penyelenggaraan identifikasi korban mati pada disaster karhutla.

Ia mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu monitoring, budgeting dan legislasi. Yang mana, lanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah membuat peraturan yang bisa diterapkan di Provinsi Kaltim.

“Yang terbaru, kami beserta jajaran Polda Kaltim, lagi menginventarisasi terkait pendapatan pajak kendaraan. Kebetulan kami di Komisi II itu fokusnya adalah cari anggaran. Sehingga saat ini anggaran kita, dari 2019 lalu sebesar kurang lebih 12 triliun, sekarang sudah memasuki 20,6 triliun. Dan tahun depan kami menggenjot Bapenda untuk bisa minimal 25 sampai 30 triliun,” papar politisi Golkar yang biasa dipanggil Tio ini.

Kemudian, lanjut Tio, dari Dinas Kehutanan Kaltim sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, dilihat dari LPSE yang ada, yaitu penganggaran di tahun 2023, menurutnya cukup minim yaitu sebesar Rp 960 juta.

“Mudah-mudahan dari Polda Kaltim termasuk TNI, terkait pengadaan-pengadaan untuk kendaraan-kendaraan baik itu dilaut maupun didarat untuk pengamanan termasuk juga mitigasi terkait kebakaran hutan. Mudah-mudahan bisa kita support,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam hal penganggaran perlu ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian di ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi atau dinas yang membidanginya.

“Tentu kami DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk tetap mensupport dalam hal penganggaran, tinggal bagaimana kami menyetujui. Cuma memang terkait proses, terkait penganggaran di beberapa OPD itu tentu ada skala prioritasnya,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)