BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam Seminar Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Identifikasi Korban Mati Pada Disaster Karhutla di Kaltim.
Kegiatan yang digagas Polda Kaltim tersebut bertujuan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya berbagai kejadian karhutla yang menimbulkan korban jiwa. Kemudian juga bertujuan untuk membahas strategi identifikasi korban mati dalam situasi darurat serta mengintegrasikan upaya dan sumber daya dari berbagai instansi terkait.
Seminar yang melibatkan pakar dibidang penanggulangan bencana, medis forensik dan manajemen krisis juga menjadi highlight diskusi, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan berbagi pengalaman, sehingga terjadi pertukaran ide untuk peningkatan kapasitas penanganan darurat.
Acara yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono juga dihadiri Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur yang mewakili Gubernur Kaltim, jajaran TNI dan Polri, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Basarnas Kota Balikpapan, Damkar Kota Balikpapan, dan perwakilan UPTD KPHP Kota se-Kaltim.
Dalam Acara yang digelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (6/12) tersebut, Nidya Listiyono memberikan paparan materi tentang peran DPRD dalam komitmen anggaran penyelenggaraan identifikasi korban mati pada disaster karhutla.
Ia mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu monitoring, budgeting dan legislasi. Yang mana, lanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah membuat peraturan yang bisa diterapkan di Provinsi Kaltim.
“Yang terbaru, kami beserta jajaran Polda Kaltim, lagi menginventarisasi terkait pendapatan pajak kendaraan. Kebetulan kami di Komisi II itu fokusnya adalah cari anggaran. Sehingga saat ini anggaran kita, dari 2019 lalu sebesar kurang lebih 12 triliun, sekarang sudah memasuki 20,6 triliun. Dan tahun depan kami menggenjot Bapenda untuk bisa minimal 25 sampai 30 triliun,” papar politisi Golkar yang biasa dipanggil Tio ini.
Kemudian, lanjut Tio, dari Dinas Kehutanan Kaltim sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, dilihat dari LPSE yang ada, yaitu penganggaran di tahun 2023, menurutnya cukup minim yaitu sebesar Rp 960 juta.
“Mudah-mudahan dari Polda Kaltim termasuk TNI, terkait pengadaan-pengadaan untuk kendaraan-kendaraan baik itu dilaut maupun didarat untuk pengamanan termasuk juga mitigasi terkait kebakaran hutan. Mudah-mudahan bisa kita support,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal penganggaran perlu ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian di ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi atau dinas yang membidanginya.
“Tentu kami DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk tetap mensupport dalam hal penganggaran, tinggal bagaimana kami menyetujui. Cuma memang terkait proses, terkait penganggaran di beberapa OPD itu tentu ada skala prioritasnya,” jelasnya. (hms8)
Kegiatan yang digagas Polda Kaltim tersebut bertujuan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya berbagai kejadian karhutla yang menimbulkan korban jiwa. Kemudian juga bertujuan untuk membahas strategi identifikasi korban mati dalam situasi darurat serta mengintegrasikan upaya dan sumber daya dari berbagai instansi terkait.
Seminar yang melibatkan pakar dibidang penanggulangan bencana, medis forensik dan manajemen krisis juga menjadi highlight diskusi, dimana para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung dan berbagi pengalaman, sehingga terjadi pertukaran ide untuk peningkatan kapasitas penanganan darurat.
Acara yang dibuka oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono juga dihadiri Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur yang mewakili Gubernur Kaltim, jajaran TNI dan Polri, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Basarnas Kota Balikpapan, Damkar Kota Balikpapan, dan perwakilan UPTD KPHP Kota se-Kaltim.
Dalam Acara yang digelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (6/12) tersebut, Nidya Listiyono memberikan paparan materi tentang peran DPRD dalam komitmen anggaran penyelenggaraan identifikasi korban mati pada disaster karhutla.
Ia mengatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi yaitu monitoring, budgeting dan legislasi. Yang mana, lanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah membuat peraturan yang bisa diterapkan di Provinsi Kaltim.
“Yang terbaru, kami beserta jajaran Polda Kaltim, lagi menginventarisasi terkait pendapatan pajak kendaraan. Kebetulan kami di Komisi II itu fokusnya adalah cari anggaran. Sehingga saat ini anggaran kita, dari 2019 lalu sebesar kurang lebih 12 triliun, sekarang sudah memasuki 20,6 triliun. Dan tahun depan kami menggenjot Bapenda untuk bisa minimal 25 sampai 30 triliun,” papar politisi Golkar yang biasa dipanggil Tio ini.
Kemudian, lanjut Tio, dari Dinas Kehutanan Kaltim sebagai mitra Komisi II DPRD Kaltim, dilihat dari LPSE yang ada, yaitu penganggaran di tahun 2023, menurutnya cukup minim yaitu sebesar Rp 960 juta.
“Mudah-mudahan dari Polda Kaltim termasuk TNI, terkait pengadaan-pengadaan untuk kendaraan-kendaraan baik itu dilaut maupun didarat untuk pengamanan termasuk juga mitigasi terkait kebakaran hutan. Mudah-mudahan bisa kita support,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal penganggaran perlu ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian di ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi atau dinas yang membidanginya.
“Tentu kami DPRD Provinsi Kaltim berkomitmen untuk tetap mensupport dalam hal penganggaran, tinggal bagaimana kami menyetujui. Cuma memang terkait proses, terkait penganggaran di beberapa OPD itu tentu ada skala prioritasnya,” jelasnya. (hms8)