DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke 5

Selasa, 25 Januari 2022 101
PARIPURNA KE 5 : DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke 5, Senin (24/1/2022).
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke 5 dengan agenda Penetapan Pembahas Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim, penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kaltim Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Dua Buah Ranperda, Senin (24/1/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Hadir pula Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi beserta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim.

Dikarenakan perlu pembahasan lebih lanjut terkait dengan penetapan Perubahan Tatib DPRD Kaltim, pengasahan tatib belum bisa dilaksanakan. “Harus ada pembahasan lebih lanjut, sehingga sejumlah anggota meminta penetapan tatib ini ditunda,” kata Sigit saat memimpin rapat.

Agenda kedua pada rapat paripurna lanjut dia, yaitu penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Bapemperda telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim dimaksud pada rapat paripurna yang lalu. Maka sesuai dengan tahapan Tatib DPRD Kaltim dan sesuai dengan agenda kedua pada rapat paripurna hari ini, Gubernur Kaltim akan menyampaikan pendapatnya,” ujar Sigit.

Usai Gubernur Kaltim yang diwakili Asisten II Setprov Kaltim Abu Helmi membacakan pandapat akhir gubernur, paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Dua Buah Ranperda.

“Agenda kita terakhir, yakni Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim Terhadap Dua Buah Ranperda. Perda pertama yakni Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan, dan perda ke dua yakni Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Batubara dan Kelapa Sawit,” sebut Politisi PAN ini.

Adapun pembaca PU masing-masing disampaikan oleh Fraksi PKB Sutomo Jabir, Fraksi Gerindra Ekti Imanuel, Fraksi PKS Ali Hamdi, Fraksi PPP Siti Rizky Amalia, Fraksi PAN Sukmawati, Fraksi Golkar Salehuddin, Fraksi PDI Perjuangan Agiel Swarno, Fraksi Demokrat-Nasdem Saefuddin Zuhri. “Tahapan selanjutnya tanggapan atau jawaban gubernur terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya,” pungkas Sigit. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hamas Berharap Percepatan Pembangunan Kota Balikpapan DPRD Kaltim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan
Berita Utama 5 Maret 2025
0
BALIKPAPAN. Ketua dan Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (dapil) Balikpapan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Masa Sidang II Tahun Persidangan2024/2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (5/6). Tampak Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan yakni Abdulloh, Yusuf Mustafa, La Ode Nasir dan Nurhadi Saputra mengikuti jalannya rapat paripurna dengan agenda pidato sambutan Wali Kota Balikpapan masa jabatan tahun 2025-2030. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri didampingi Wakil Ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono serta Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud menyampaikan harapan agar pembangunan Kota Balikpapan dapat berlangsung lebih cepat dan tata kelola pemerintahan lebih baik dan lebih tertib. “Mudah-mudahan pembangunan Balikpapan lebih cepat, tata lelola pemerintahan lebih baik, lebih tertib, lebih transparan, akuntabilisme lebih cepat dan saya kira responsif terhadap kejadian-kejadian di masyarakat,” ujar Hasan saat diwawancara usai acara. Saat ditanyakan terkait pokok-pokok pikiran terhadap Kota Balikpapan, pria yang biasa disapa Hamas ini mengungkapka bahwa dengan adanya Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dan juga instruksi gubernur, maka hal itu sedikit berpengaruh terhadap APBD Kota Balikpapan. “Tentu harapannya ada bantuan keuangan yang masuk ke Balikpapan dalam bentuk bankeu atau pokir-pokir dari anggota dewan yang terpilih dari dapil Balikpapan. Itu kita buat komitmen, Insya Allah kita bantu,” jelasnya. Sementara, pada pidato perdananya, Rahmad Mas’ud menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Balikpapan atas kesempatan yang diberikan untuk memperkenalkan diri secara resmi kepada publik. Ia juga mengapresiasi KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan, serta semua pihak yang telah berperan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berjalan dengan sukses. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Balikpapan yang telah memberikan kepercayaan dan amanat kepada kami untuk memimpin kota ini selama lima tahun ke depan,” kataRahmad Mas’ud. Rapat  juga mengundang unsur Forkopimda, seluruh perangkat daerah Pemkot Balikpapan dan seluruh ketua RT se Kota Balikpapan. Selain itu rapat juga di isi dengan penyerahan hadiah pada lomba lampu hias dalam rangka HUT ke 128 Kota Balikpapan dan usai rapat diadakan buka puasa bersama dan sholatMagrib berjamaah. (hms8)