DPRD Kaltim Dukung Pengamanan Idul Fitri Dimasa Pandemi Covid-19

Kamis, 22 April 2021 708
: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dan Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
BALIKPAPAN.  Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam arahannya mengatakan siap mendukung upaya pengamanan Idul Fitri dimasa pandemic covid-19.  Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Rabu (21/4) di Ruang Mahakam POLDA Kaltim, Balikpapan.

“DPRD Kaltim siap mendukung soal penganggaran. Covid-19 ini harus dipahami bersama khususnya masyarakat bahwa pandemi ini belum berakhir. Untuk mengatasinya diperlukan juga upaya pendekatan dan edukasi ke masyarakat mengenai ketahanan pribadi,” ungkap Makmur.

Ia menjelaskan, ketahanan yang dimaksud yaitu bagaimana masyarakat memahami pentingnya kebersihan. Selain itu, harus pula didukung dengan lingkungan yang bersih. Makmur mencontohkan seperti jangan ada lagi tempat buang air atau kakus di pinggir sungai. “Dimulai dari hal ini maka akan sangat membantu mengatasi penularan covid 19, kebersihan yang harus dijaga. Sehingga tidak harus menunggu sampai masuk rumah sakit,” kata Makmur.

Makmur juga mengimbau agar masyarakat tidak lengah terhadap covid-19, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun. Begitupun pemerintah juga diminta agar tetap siaga mengantisipasi setiap potensi yang memungkinkan adanya perkumpulan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain Rakor Forkompinda Kaltim, sebelumnya juga digelar Rapat Koordinasi  Lintas Sektoral  Bidang Operasional  2021 dalam Rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H Dimasa pandemic melalui virtual bersama Kapolri, Sejumlah Menteri, Panglima TNI dan Pimpinan Lembaga. Selain itu hadir pula Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)