DPRD Kaltim Dukung Pengamanan Idul Fitri Dimasa Pandemi Covid-19

22 April 2021

: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, dan Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
BALIKPAPAN.  Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam arahannya mengatakan siap mendukung upaya pengamanan Idul Fitri dimasa pandemic covid-19.  Hal itu disampaikan Politisi Golkar ini saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Forkompinda Kaltim Jelang Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Rabu (21/4) di Ruang Mahakam POLDA Kaltim, Balikpapan.

“DPRD Kaltim siap mendukung soal penganggaran. Covid-19 ini harus dipahami bersama khususnya masyarakat bahwa pandemi ini belum berakhir. Untuk mengatasinya diperlukan juga upaya pendekatan dan edukasi ke masyarakat mengenai ketahanan pribadi,” ungkap Makmur.

Ia menjelaskan, ketahanan yang dimaksud yaitu bagaimana masyarakat memahami pentingnya kebersihan. Selain itu, harus pula didukung dengan lingkungan yang bersih. Makmur mencontohkan seperti jangan ada lagi tempat buang air atau kakus di pinggir sungai. “Dimulai dari hal ini maka akan sangat membantu mengatasi penularan covid 19, kebersihan yang harus dijaga. Sehingga tidak harus menunggu sampai masuk rumah sakit,” kata Makmur.

Makmur juga mengimbau agar masyarakat tidak lengah terhadap covid-19, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun. Begitupun pemerintah juga diminta agar tetap siaga mengantisipasi setiap potensi yang memungkinkan adanya perkumpulan masyarakat dalam jumlah besar.

Selain Rakor Forkompinda Kaltim, sebelumnya juga digelar Rapat Koordinasi  Lintas Sektoral  Bidang Operasional  2021 dalam Rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H Dimasa pandemic melalui virtual bersama Kapolri, Sejumlah Menteri, Panglima TNI dan Pimpinan Lembaga. Selain itu hadir pula Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Pangdam VI Mulawarman Mayor Jenderal Heri Wiranto dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)