DPRD Kaltim Dukung Kerjasama PT MBS dengan PT Pelindo

Kamis, 15 Juni 2023 208
BAHAS POTENSI RETRIBUSI : RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim dan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, PT Melati Bhakti Satya (MBS)
SAMARINDA. Tindaklanjut rencana kerja sama pengelolaan jasa pemanduan kapal melalui Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Komisi II DPRD Kaltim bersama Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, PT Melati Bhakti Satya (MBS), melakukan rapat dengar pendapat, Senin (12/6).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Anggota Komisi II, Elly Hartati Rasyid, Agiel Suwarno dan Sapto Setyo Pramono.

Disampaikan Nidya Listiyono, rencana kerja ini didukung dengan adanya surat Gubernur Kaltim yang ditujukan kepada Dirut Pelindo dengan tembusan Ketua DPRD Kaltim, yang intinya Perusda harus diajak bekerja sama dalam hal proses pemanfaatan aliran Sungai Mahakam.

“Salahsatu bentuk kerjasama yakni Pengelolaan Jasa Pemanduan Kapal melalui Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Sehingga itu kemudian kita koordinasikan dengan KSOP, Dishub, Perusda, dan Biro Ekonomi,” ujar Tyo.

Dari hasil RDP tersebut, PT Pelindo mengaku terbuka untuk melakukan kerjasama. Karena itu, Komisi II kata Tyo, meminta kepada KSOP untuk mensuport dan mendukung PT MBS dengan PT Pelindo. “Apalagi kegiatan ini legal, kerjasama Pelindo dengan Perusda kita. Saat ini mereka sedang membuat draft perjanjian dan lain sebagainya,” sebut Politisi Golkar ini.

Adapun potensi pendapatan seperti yang disampaikan KSOP belum bisa dijumlahkan secara nominal. Hanya saja, potensi kegiatan tidak hanya kegiatan pandu kolong. Masih banyak potensi kegiatan yang bisa dikembangkan untuk menambah retribusi. Misalnya dijembatan dipasang CCTV, penerangan. Itu ternyata bisa dikenakan biaya kepada kapal-kapal yang lewat.

“Silahkan saja, asalkan diajukan kesepakatan bersama, karena ada pihak-pihak yang terlibat, seperti pengusaha, kemudian asosiasi. Banyak potensi sebenarnya, termasuk ada pelabuhan pengumpan. Jadi sebelum lewat karena antri, kapal-kapal ini menepi ke pelabuhan yang telah disiapkan. Itu juga bisa jadi potensi,” terang Tyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud mengatakan, bahwa KSOP telah memberikan kesempatan buat perusda untuk ikut melakukan penjagaan aset daerah. “Selama ini, pengelolan alur kolong jembatan dilakukan pihak ketiga. Maka, dengan adanya surat Gubernur Kaltim yang tembusannya kepada ketua DPRD, maka ini menjadikan kita lebih insentif lagi,” ujar dia.

Ditambah, selama ini daerah tidak pernah mendapatkan PAD dari alur sungai mahakam khususnya di alur Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. “Padahal, potensi retribusinya sangat besar. Mudah-mudahn, PT MBS bisa mengembangkan prospek retribusi tersebut,” uca pria yang akrab disapa Hamas ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)