DPRD Kaltim Dukung Arah Pembangunan Kukar

Senin, 30 Juni 2025 83
Anggota DPRD Kaltim hadiri paripurna DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian visi dan misi bupati kukar periode 2025 -2030
TENGGARONG — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan apresiasi tinggi atas pidato perdana Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar, Senin (30/6/2025). Ia menilai, visi dan misi yang disampaikan mencerminkan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat  luas dan arah pembangunan yang progresif.

Dalam rapat paripurna tersebut, Reza hadir bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim dapil Kukar yaitu Firnadi Ikhsan, Guntur, Abdul Rahman Bolong dan Didik Agung Wahyono. Ia menyebut kehadiran sejumlah Anggota DPRD Kaltim dalam rapat tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen terhadap pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya dalam menyukseskan agenda pembangunan.

"Kami dari DPRD Kaltim memberikan apresiasi atas substansi pidato Bupati Kukar yang sangat pro rakyat. Visi pembangunan lima tahun ke depan cukup strategis dan perlu mendapat dukungan lintas sektor,” ujar Reza.

Menurutnya, beberapa prioritas dalam misi yang disampaikan, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, serta hilirisasi pertanian dan perkebunan, sejalan dengan agenda pembangunan daerah tingkat provinsi. Lebih lanjut, Reza berharap seluruh program yang telah berjalan selama ini tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga ditingkatkan kualitas serta jangkauannya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemprov Kaltim, dan pemerintah pusat, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga ke tingkat akar rumput.

"Sinergi adalah kunci. Kami di DPRD Kaltim siap menjadi jembatan dan mitra strategis dalam memastikan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat tetap berjalan beriringan,” tegasnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kukar, Reza juga menekankan pentingnya penguatan hubungan antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada komunikasi yang harmonis dan penyelarasan visi antara kedua lembaga tersebut.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.