DPRD Kaltim Dampingi Kunker Mentan RI ke PPU Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Sektor Pertanian di Kaltim

Jumat, 9 Mei 2025 188
APRESIASI : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba bersama koleganya Baharuddin Muin saat mendampingi Mentan RI Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU
PPU – Mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Babab bersama Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, turut mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Jumat (9/5/2025).

Kedatangan Mentan Amran Sulaiman ke Kecamatan Babulu itu merupakan bagian dari program nasional akselerasi menuju Indonesia swasembada pangan, sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap Kabupaten PPU yang dinilai berhasil mendukung ketahanan pangan daerah secara signifikan.

Setibanya di lokasi, Mentan Amran Sulaiman dan rombongan disambut dengan ramah dan hangat oleh pejabat dan warga setempat. Acara kemudian dilanjutkan dengan seremoni resmi yang dihadiri para pejabat tinggi, termasuk gubernur dan wakil gubernur Kaltim, bupati dan wakil bupati PPU, serta para pemangku kepentingan sektor pertanian.

Dalam kesempatan itu, Mentan Amran Sulaiman menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp 18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan tersebut meliputi traktor roda 4 dan 2, rice transplantera, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.

Atas kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan sektor pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.
“Kaltim harus berbangga karena mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Baba mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan Bupati PPU, saat ini PPU memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari lahan seluas 5.898 hektare. Namun, optimalisasi hasil masih terganjal isu infrastruktur pengairan.
Karena itu, Bendung Gerak Telake yang sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) namun dibatalkan, sangat penting untuk mendukung irigasi pertanian di PPU dan Paser. “Optimalisasi lahan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung pengairan yang cukup dan benih unggul berkualitas,” sebutnya.

Politis PDI Perjuangan ini juga menegaskan, bahwa PPU merupakan salah satu titik kunci dalam peta ketahanan pangan di Kaltim. Ia meminta agar pemerintah kabupaten segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, terutama di wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.

“Saya sepekat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, bahwa kita harus jaga lahan pangan agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan atas hasil panen dari petani serta perlindungan harga dan daya saing petani lokal, Baba mendorong agar Bulog membeli gabah petani dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram.

Setelah penyerahan bantuan dan arahan dari Mentan Amran Sulaiman, rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Balikpapan melalui helipad yang telah disiapkan di sebuah lapangan bola milik Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, PPU. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)