DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja Tahun 2022

Senin, 27 September 2021 1680
Rapat Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, Rabu (22/9).
BALIKPAPAN. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dalam rangka membahas rencana kerja Tahun Anggaran 2022, Rabu (22/9). Rapat tersebut dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan dipimpin Wakil Ketua Tim Renja Muhammad Adam.

Muhammad Adam mengatakan rencana kerja DPRD Tahun 2022 terbagi dalam program atau kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan salah satu dasar hukumnya Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.

Ia menjelaskan legislasi yang dimaksud adalah semua rencana program dan kegiatan DPRD yang disusun untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah mulai dari pembentukan Propemperda, usulan rancangan perdana membahas dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan perda serta membentuk peraturan DPRD.

Sedangkan penganggaran berkaitan untuk membahas dan menyetujui barangan APBD bersama kepala daerah mulai dari penyusunan KUA-PPAS, kesepakatan KUA-PPAS membahas rancangan perda, persetujuan Raperda APBD, Perubahan KUA-PPAS, persetujuan Raperda APBD, dan lainnya.

"Pengawasan yang dimaksud berkaitan dengan mengawasi pelaksanaan peraturan daerah, peraturan gubernur, pelaksanaan UU dan PP di daerah, tindaklanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kerjasama daerah, dan lainnya," bebernya.

Adapun alur penyusunan Renja DPRD, menurut dia dimulai dari menyusun rencana kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing alat kelengkapan dewan, kemudian rencana kerja disusun oleh Sekretariat DPRD dalam bentuk program, kegiatan, dan indikator serta target capaian kinerja. "Kemudian rencana kerja dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan disetujui dalam rapat paripurna, penyusunan program kegiatan dan indikator serta target capaian dilakukan pada tahapan perencanaan dan penganggaran," ucapnya.

Setelah itu, tahapan selanjutnya sekretaris DPRD melakukan harmonisasi dan konsolidasi ke dalam dokumen rencana perangkat daerah dan penganggaran daerah. "Sekwan menyerahkan rancangan rencana kerja DPRD kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dalam rapat paripurna yang kemudian paripurna mendapatkan persetujuan dari seluruh alat kelengkapan dewan setelah proses harmonisasi dan konsolidasi selesai. Terakhir rencana kerja DPRD menjadi pendoman bagi sekretariat dewab dalam mendukung kegiatan DPRD," katanya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun beraharap kegiatan rapat renja mampu menghasilkan gagasan dalam bentuk program yang dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat luas.

“Hasil dari rencana  kerja DPRD akan disingkronisasikan dengan rencana kerja pemerintah provinsi sehingga dengan kesepahaman Bersama diharapkan mampu teraplakasi dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.

Adapun Anggota Tim Renja dan Pimpinan DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut Sarkowi V Zahry, Seno Aji, Sigit Wibowo, Jawad Sirajuddin, Sutomo Jabir, Andi Faisal, Baba, Masykur Sarmian, Veridiana Huraq Wang, Amiruddin, Mimi Meriami Br Pane, Bagus Susetyo, Salahuddin, Rusman Ya'qub, dan Jahidin. Hadir pula M Udin, Ely Hartati Rasyid, Baharuddin Muin, dan Badul Kadir Tappa serta Agiel Suwarno. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)