DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran “Gerbang Nusantara” PPU, Identitas Baru Penyangga IKN, Simbol Semangat Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 September 2025 39
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam peluncuran logo dan tagline “Gerbang Nusantara” Kabupaten PPU, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan identitas daerah penyangga IKN, Rabu (17/9/2025).

PPU— Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan logo dan tagline city branding bertajuk “Gerbang Nusantara” sebagai penegasan identitas daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Rabu (17/9/2025) lalu.

Peluncuran ini berlangsung di Kampus Gunadarma, PPU, dan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta berbagai unsur pemerintahan, termasuk DPRD Kaltim yang menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis tersebut.

Hadir mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin menegaskan bahwa city branding “Gerbang Nusantara” merupakan simbol semangat baru masyarakat PPU dalam menyambut transformasi nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Kami di DPRD Kaltim melihat ini bukan sekadar peluncuran logo, tapi pernyataan jati diri daerah yang siap menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa,” ujarnya.

DPRD Kaltim memandang, city branding ini sebagai langkah awal yang harus diikuti dengan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. 

Melalui fungsi pengawasan dan kemitraan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa semangat “Gerbang Nusantara” benar-benar terwujud dalam program nyata, mulai dari penguatan ekonomi lokal, pelestarian budaya, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Gerbang Nusantara tidak hanya menjadi pintu terbuka bagi kolaborasi, investasi, dan kemajuan. Tapi juga menjadi pintu yang kokoh menjaga nilai-nilai lokal dan kesejahteraan masyarakat. DPRD Kaltim akan terus mengawal agar semangat ini tidak berhenti di atas panggung, tapi hidup dalam kebijakan dan pelayanan publik,” tegas Muin, sapaan akrabnya.

Sebagai daerah yang sebagian besar wilayahnya masuk dalam kawasan IKN, PPU memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. DPRD Kaltim menilai bahwa penguatan identitas daerah melalui city branding adalah langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama dalam proses transformasi. “Kami ingin masyarakat PPU merasa memiliki peran dan ruang dalam pembangunan IKN. DPRD Kaltim siap mendorong kebijakan yang berbasis pada aspirasi lokal,” jelas Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Bupati PPU Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran ini lahir dari semangat bersama untuk menegaskan jati diri daerah. Ia menyebut bahwa PPU kini berdiri di garda depan peradaban Indonesia, bukan lagi di pinggiran sejarah. “Gerbang Nusantara adalah simbol peradaban, pintu yang terbuka sekaligus pintu yang menjaga,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.