DPRD Kaltim Apresias Peluncuran ASAP Digital Nasional

Kamis, 16 September 2021 109
SALAM PRESISI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (keempat dari kanan) berfoto bersama usai menghadiri acara launching Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Polri yang telah memprakarsai deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, Rabu (15/9) kemarin.

Samsun berharap, dengan adanya ASAP Digital ini, bencana kebakaran bisa terdeteksi labih cepat, sehingga penanganannya juga lebih cepat. “Bukan hanya kebakaran sebetulnya, tapi juga bencana yang lainya bisa segera diketahui dan daiatasi. Sehingga tidak menimbulkan korban dan kerugian yang cukup besar,” ujarnya saat menghadiri secara virtual acar launching ASAP, di Gedung Mahakam, Polda Kaltim.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada Polri dan jajarannya, serta seluruh pihak terkait atas inisiasi transformasi penanggulangan karhutla menggunakan aplikasi ASAP Digital, yang tentunya dengan inovasi ini pelaksanaan penanggulangan karhutla akan lebih optimal.

"Informasinya, Kaltim baru memilik satu kamera pemantau ini. Nah, mengingat luas wilayah Kaltim yang cukup luas, sehingga kedepannya alat pemantau ini dapat ditambah dan disebar ke sejumlah daerah di Kaltim,” harapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini diharapkannya bisa mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh daerah.

Ia juga mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla yang dimiliki oleh kementerian-lembaga, BUMN dan polda jajaran serta pemerintah daerah yang tersebar di seluruh daerah.

“Sehingga percepatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan bisa terlaksana dengan maksimal. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit.

Senda dengan Kapolri, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, ASAP Digital Nasional juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Selain itu, dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut,” ujar Herry.

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut.

Adanya ASAP digital nasional ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengetahui secara cepat atau real time di mana titik api. Dengan begitu pencegahan maupun penanganan karhutla dapat segera dilakukan oleh petugas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)