DPRD Kaltim Apresias Peluncuran ASAP Digital Nasional

Kamis, 16 September 2021 150
SALAM PRESISI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (keempat dari kanan) berfoto bersama usai menghadiri acara launching Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Polri yang telah memprakarsai deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, Rabu (15/9) kemarin.

Samsun berharap, dengan adanya ASAP Digital ini, bencana kebakaran bisa terdeteksi labih cepat, sehingga penanganannya juga lebih cepat. “Bukan hanya kebakaran sebetulnya, tapi juga bencana yang lainya bisa segera diketahui dan daiatasi. Sehingga tidak menimbulkan korban dan kerugian yang cukup besar,” ujarnya saat menghadiri secara virtual acar launching ASAP, di Gedung Mahakam, Polda Kaltim.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada Polri dan jajarannya, serta seluruh pihak terkait atas inisiasi transformasi penanggulangan karhutla menggunakan aplikasi ASAP Digital, yang tentunya dengan inovasi ini pelaksanaan penanggulangan karhutla akan lebih optimal.

"Informasinya, Kaltim baru memilik satu kamera pemantau ini. Nah, mengingat luas wilayah Kaltim yang cukup luas, sehingga kedepannya alat pemantau ini dapat ditambah dan disebar ke sejumlah daerah di Kaltim,” harapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini diharapkannya bisa mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh daerah.

Ia juga mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla yang dimiliki oleh kementerian-lembaga, BUMN dan polda jajaran serta pemerintah daerah yang tersebar di seluruh daerah.

“Sehingga percepatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan bisa terlaksana dengan maksimal. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit.

Senda dengan Kapolri, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, ASAP Digital Nasional juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Selain itu, dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut,” ujar Herry.

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut.

Adanya ASAP digital nasional ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengetahui secara cepat atau real time di mana titik api. Dengan begitu pencegahan maupun penanganan karhutla dapat segera dilakukan oleh petugas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.