DPRD Kaltim Apresias Peluncuran ASAP Digital Nasional

16 September 2021

SALAM PRESISI : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun (keempat dari kanan) berfoto bersama usai menghadiri acara launching Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional.
BALIKPAPAN. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memberikan apresiasi kepada Polri yang telah memprakarsai deteksi dini kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan diluncurkannya Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional, Rabu (15/9) kemarin.

Samsun berharap, dengan adanya ASAP Digital ini, bencana kebakaran bisa terdeteksi labih cepat, sehingga penanganannya juga lebih cepat. “Bukan hanya kebakaran sebetulnya, tapi juga bencana yang lainya bisa segera diketahui dan daiatasi. Sehingga tidak menimbulkan korban dan kerugian yang cukup besar,” ujarnya saat menghadiri secara virtual acar launching ASAP, di Gedung Mahakam, Polda Kaltim.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada Polri dan jajarannya, serta seluruh pihak terkait atas inisiasi transformasi penanggulangan karhutla menggunakan aplikasi ASAP Digital, yang tentunya dengan inovasi ini pelaksanaan penanggulangan karhutla akan lebih optimal.

"Informasinya, Kaltim baru memilik satu kamera pemantau ini. Nah, mengingat luas wilayah Kaltim yang cukup luas, sehingga kedepannya alat pemantau ini dapat ditambah dan disebar ke sejumlah daerah di Kaltim,” harapnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini diharapkannya bisa mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh daerah.

Ia juga mengungkapkan, ASAP digital nasional ini nantinya bakal berintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla yang dimiliki oleh kementerian-lembaga, BUMN dan polda jajaran serta pemerintah daerah yang tersebar di seluruh daerah.

“Sehingga percepatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan bisa terlaksana dengan maksimal. Dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat," kata Sigit.

Senda dengan Kapolri, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, ASAP Digital Nasional juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Harapan kami tentunya dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat. Selain itu, dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut,” ujar Herry.

Diketahui, selama tahun 2021 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 Ha dengan titik api sebanyak 800 titik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan perhatian khusus terhadap dampak dari kerusakan yang disebabkan oleh karhutla tersebut.

Adanya ASAP digital nasional ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengetahui secara cepat atau real time di mana titik api. Dengan begitu pencegahan maupun penanganan karhutla dapat segera dilakukan oleh petugas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)