DPRD Kaltim Akan Kawal Perbaikan Gratis Kendaraan yang Diduga Rusak Akibat Buruknya Kualitas BBM

Kamis, 10 April 2025 1115
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis angkat bicara soal insiden kerusakan ratusan kendaraan yang diduga akibat kontaminasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kaltim.
Dia menekankan pentingnya perbaikan sistem distribusi BBM, mengingat Pertamina adalah satu-satunya distributor di Kaltim.

“Kita paham betul, Pertamina adalah satu-satunya distributor BBM di Kaltim. Kejadian ini bukan sekadar masalah kecil, tapi berdampak pada ratusan kendaraan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” ucapnya, Kamis (10/4/2025).

Ia menjelaskan Pemerintah daerah dan Pertamina telah menyepakati langkah-langkah jangka pendek untuk mengatasi kerusakan pada kendaraan. Lanjutnya, setiap kendaraan yang terdampak akan diberikan kesempatan untuk memeriksa kerusakan dan melakukan perbaikan secara gratis. Adapun investigasi atas insiden ini masih terus berlangsung untuk mencari akar masalahnya.

“Meskipun penyelidikan masih berjalan, yang paling penting saat ini adalah perbaikan. Kami tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana agar masalah ini bisa segera menemukan titik terangnya,” jelasnya.

Sebagai satu-satunya penyedia BBM di Kaltim, Ia menegaskan bahwa Pertamina harus segera memperbaiki sistem distribusi dan penjualan BBM mereka untuk mencegah kejadian serupa. Dia juga mengimbau agar seluruh pihak tetap fokus pada solusi yang dapat menguntungkan masyarakat.

“Kami akan terus menjaga kepentingan rakyat. Semua keresahan yang timbul akibat insiden ini akan kami kawal, kami juga berharap Pertamina segera melakukan langkah-langkah perbaikan yang signifikan,”ucapnya.

Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawasi proses perbaikan gratis untuk memastikan kepentingan masyarakat.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.