DPRD Kaltim akan Bentuk Pansus Tangani Persoalan CSR

Kamis, 19 Mei 2022 144
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. PT Bayan Resources telah melakukan klarifikasi dana yang diberikan kepada universitas di luar Kaltim merupakan dana owner. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyebutkan bahwa dari penyampaian paparan PT Bayan Resourcese pihaknya telah banyak memberikan bantuan untuk Kaltim salah satunya membangun jalan antar wilayah, sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan penanganan Covid-19.

“Sudah disampaikan oleh pihak managernya tidak bisa ikut campur kalau bantuan pribadi. Kalau terkait dengan bantuan perusahaan mereka sampaikan bahwa bantuan perusahaan ke Kaltim selama ini sudah banyak kepada masyarakat,” ungkapnya usai RDP di Lantai III Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022).

Kata dia, persoalan PT Bayan Resources merupakan salah satu perusahaan yang ada di Kaltim yang tidak menutup kemungkinan tidak jelas Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Sehingga ke depannya perlu adanya evaluasi total program CSR dan PPM perusahaan tambang. “Ke depan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) evaluasi CSR di Kaltim semua perusahaan tambang,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fahlevi mengatakan pihaknya akan mengadakan Pansus untuk menindaklanjuti permaslahan CSR termasuk revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial.

“Perda itu perlu pembaharuan karena sesuai dengan peraturan pusat UU yang ada di pusat berubah. Jadi kami minta turunannya juga dirubah dan direvisi ulang untuk Perda CSR tersebut,” terangnya.

Tidak hanya itu dari hasil rapat yang dilakukan. Diketahui bahwa forum CSR bukan hanya satu melainkan ada beberapa forum CSR dari Kemensos dan lainnya. “Komisi IV akan mengundang forum CSR yang ada di Kaltim sesuai dengan turunan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pjs Forum CSR Kesos Kaltim Wahyudin mengatakan bahwa persoalan CSR mengacu kepada Pergub Nomor 3 tahun 2013 dengan Peraturan Kemensos Nomor 9 tahun 2020.

“Kalau Perda 2013 memang kami mau evaluasi karena apakah sesuai keadaan sekarang. Kami mengacu Permensos Nomor 9 tahun 2020 ada delapan aspek yang perlu diberikan manfaat CSR salah satunya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, seni dan budaya dan sebagainya,” pungkasnya.
(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Yusuf Mustafa Apresiasi Sinergi Polri-Bulog Wujudkan Gerakan Pangan Murah di Kaltim
Berita Utama 14 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yusuf Mustafa, mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Polri bersama dengan Perum Bulog secara serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, di Polresta Balikpapan, Kamis (14/08). Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. “Langkah ini patut diapresiasi. Selain membantu masyarakat berpenghasilan rendah, gerakan ini juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” ujarnya. Di Kaltim sendiri, GPM dilaksanakan di 35 titik, meliputi Polresta Samarinda 2 lokasi, Polres Penajam Paser Utara 6 lokasi, Polres Paser 1 lokasi, Polres Bontang 1 lokasi, Polres Berau 7 lokasi, Polres Kutai Timur 11 lokasi, Polres Kutai Kartanegara 1 lokasi, Polres Kutai Barat 5 lokasi, dan Polres Mahakam Ulu 1 lokasi. Polda Kaltim menargetkan distribusi 56.250 kilogram beras yang diperkirakan menjangkau 16.175 orang. Kapolda Kaltim, Brigjen Pol. Endar Priantoro, menegaskan bahwa gerakan ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. “Masalah pangan adalah hal strategis. Masyarakat tidak boleh kesulitan mendapatkan beras. Karena itu, sinergi dengan Bulog dan pemerintah daerah akan terus kita tingkatkan,” ucapnya. Polda Kaltim mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung GPM demi kesejahteraan warga dan terjaganya ketahanan pangan daerah.(hms9)