Dorong Petani Sawit Sejahtera

Selasa, 26 Oktober 2021 144
Pelatihan Teknis Fasilitasi Bagi Unit Layanan di kantor kepala kampung Labanan Makmur Kabupaten Berau, Selasa (19/10) yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir
BERAU. Anggota DPRD Kalimantan Timur Sutomo Jabir, mengapresiasi pelatihan yang berkaitan dengan upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dalam rangka mendorong terbitnya Surat Tanda Daftar Kebun (STDB).

Hal itu diungkapkan Sutomo Jabir disela-sela kegiatan Pelatihan Teknis Fasilitasi Bagi Unit Layanan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri berlangsung di kantor kepala kampung Labanan Makmur Kabupaten Berau, Selasa (19/10). Pelatihan tersebut disupport oleh SPOSKAHATI Indonesia dan Asosiasi Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Leopart Kaltim dan Dinas Perkebunan Kabupaten Berau.

Ia memberi arahan tersebut sekaligus mendorong agar upaya dalam rangka mendidik masyarakat khususnya petani kebun sawit mandiri bisa memahami berbagai aturan penting. Dicontohkan, seperti adanya aturan bahwa perkebunan sawit dengan luasan dibawah 25 Ha tidak diwajibkan IUP sehingga menggunakan STDB, dan perusahaan tidak boleh lagi menerima buah sawit dari kawasan hutan atau perkebunan yang tidak ramah lingkungan sehingga perlu di data dengan baik.

Politisi dari dapil Bontang Kutim Dan Berau ini juga menegaskan bahwa tidak ada alasan petani sawit tidak sejahtera karena selain harga sawit yang bagus saat ini juga pemerintah selalu mendorong perusahaan atau pabrik sawit untuk memprioritaskan hasil sawit petani mandiri. “di era dimana animo masyarakat yang tinggi untuk berkebun sawit, tidak ada alasan petani mandiri tidak sejahtera” ungkapnya. 

Senada dengan Sutomo Jabir. Ketua Asosiasi Sawit Rakyat Mandiri Mufid Datussalam, yang juga menilai positif kegiatan tersebut. Dirinya menyebut masyarakat perlu dikawal dan didampingi agar mengetahui tata cara memperoleh STDB. Dalam hal ini sangat dibutuhkan kehadiran pemerintah maupun DPRD untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengelola sawit mandiri agar semua proses pengurusan STDB dipahami dan dipenuhi. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.