Dorong Percepatan Konektivitas Wilayah Kubar-Mahulu, DPRD Kaltim Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang

Jumat, 17 Oktober 2025 100
Pimpinan dan Komisi III DPRD Kaltim meninjau progres pembangunan jalan Tering–Ujoh Bilang di Kabupaten Kutai Barat, Jumat (17/10/2025).

Ujoh Bilang— Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, Jumat (17/10). 

Kegiatan ini difokuskan pada monitoring progres pembangunan jalan penghubung Tering–Ujoh Bilang sepanjang 28 kilometer, yang terbagi dalam empat segmen. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, Sugiyono dan Baharuddin Muin, turun langsung ke lapangan.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan prioritas strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, khususnya bagi masyarakat Mahakam Ulu yang selama ini bergantung pada jalur Sungai Mahakam sebagai akses utama transportasi.

“Hari ini kami melakukan monitoring langsung terhadap pembangunan jalan Tering–Ujoh Bilang, segmen 1 hingga segmen 4. Dari hasil tinjauan lapangan, segmen 1 menunjukkan progres yang cukup baik, telah mencapai 80 persen. Segmen 3 juga relatif maju dengan capaian sekitar 60 persen. Namun, segmen 2 dan segmen 4 masih tertinggal, masing-masing progres baru menyentuh 20 persen dan 24 persen,” ujar Ekti.

Ia menegaskan bahwa waktu pelaksanaan proyek semakin terbatas, dengan sisa masa kontrak kurang lebih 70 hari. Untuk itu, DPRD Kaltim mendorong agar kontraktor pelaksana dapat bekerja lebih optimal dan fokus pada percepatan penyelesaian pekerjaan.

“Kami telah menyampaikan bahwa pada akhir Desember nanti akan dilakukan monitoring akhir. Harapan kami, seluruh pihak yang terlibat dapat menunjukkan komitmen penuh terhadap pembangunan ini. Jalan penghubung antara Kubar dan Mahulu bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Mahakam Ulu yang sangat merindukan akses darat yang layak,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kaltim juga menyoroti sejumlah kendala teknis yang menghambat progres pembangunan, khususnya pada segmen 2 dan segmen 4. Salah satu faktor utama adalah keterbatasan ketersediaan material konstruksi seperti batu dan semen.

“Kami minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana agar persoalan material ini dapat segera diatasi. Dalam kunjungan sebelumnya, kami sudah tegaskan, ‘Siap tidak materialnya?’ Jawaban mereka selalu ‘siap’. Namun kenyataannya, progres di lapangan masih rendah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Ekti.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah provinsi. Pembangunan jalan Tering–Ujoh Bilang diharapkan mampu membuka isolasi wilayah, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Mahakam Ulu.

“Kami akan terus mengawasi dan mendorong agar pembangunan ini selesai tepat waktu. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal keadilan akses dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” jelas Ekti.

Senada, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, turut memberikan pandangannya terkait hasil monitoring pembangunan jalan Tering–Ujoh Bilang. Ia menilai bahwa proyek ini memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman Kaltim.

“Kami melihat langsung bagaimana jalan ini menjadi harapan besar masyarakat Mahakam Ulu. Oleh karena itu, kami mendorong agar pelaksana proyek dapat bekerja lebih maksimal dan menjaga kualitas pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Abdurrahman.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ritme kerja di lapangan agar progres pembangunan dapat terus meningkat, terutama pada segmen yang masih tertinggal. “Kami berharap seluruh pihak yang terlibat, baik kontraktor, PPK, maupun pemerintah daerah, dapat terus bersinergi dan mengatasi kendala teknis secara cepat dan tepat. Koordinasi yang baik akan sangat menentukan keberhasilan proyek ini,” tambahnya.

Politisi PAN ini juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. “DPRD akan terus mengawal dan mendampingi proses pembangunan ini. Harapan kami, jalan Tering–Ujoh Bilang dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membuka akses dan meningkatkan mobilitas ekonomi,” tutupnya. (adv/akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.