Diusia ke-11, Mahulu Terus Kejar Pembangunan

Sabtu, 14 Desember 2024 1223
Upacara Peringatan Hari Jadi ke-11 Kabupaten Mahakam Ulu.
MAHAKAM ULU. Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus hadiri upacara peringatan Hari Jadi Ke-11 Kabupaten Mahakam Ulu di, Sabtu (14/12/2024). 

Upacara di pimpin Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawah, dan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari TNI/Polri, seluruh OPD Kabupaten Mahulu, siswa Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. 

Hadir pada kesempatan tersebut Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim Christianus Benny, Wakil Bupati Mahakam Ulu Yohanes Avun, Wakil Ketua Sementara DPRD Mahulu Nor Lili Bulan, dan Forkopimda Mahulu. 

Upacara diawali pembacaan sejarah pembentukan  Kabupaten Mahakam Ulu tersebut, mengusung tema "Mahakam Ulu Maju, Hebat, Masyarakat Hebat".

Abdul Rahman Agus mengatakan menginjak usia 11 Tahun, Mahakam Ulu sudah menunjukkan pembenahan di berbagai bidang terutama infrastruktur. 

"Sebagai kabupaten termuda di Kaltim, Mahulu terus berjuang mengejar pembangunan baik SDM maupun infrastruktur. Tantangan, seperti banyaknya jalan yang perlu dibangun, sarana prasarana pendidikan, kesehatan, dan lainnya harus menjadi fokus pembangunan Mahulu kedepannya,"katanya.

Sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus mengaku pihaknya akan berupaya maksimal dalam membantu dan memperjuangkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di pedesaan, kampung, dan wilayah tertinggal. 

"Kami akan perjuangkan agar provinsi memberikan perhatian maksimal. Selamat Hari Jadi ke -11 Mahakam Ulu, semoga semakin maju dan berkembang," tuturnya. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.