Delapan Fraksi Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kaltim

Rabu, 1 Februari 2023 89
Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/1/2023).
SAMARINDA.  Delapan fraksi menyatakan setujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk masuk tahapan lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi pada rapat paripurna ke-5 DPRD Kaltim, Selasa (31/1/2023).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun serta Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.

Seno Aji mengatakan dua ranperda dimaksud yakni Pengelola Keuangan Daerah, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang perlu penyelarasan dilihat dari kondisi iklim perekonomian setiap tahunnya.
“Kita semua mendorong agar perekonomian masyarakat terus membaik dan pembangunan infrastruktur dan sarana parasarana se-Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun,” tuturnya.

Terlepas dari itu semua, pada rapat yang dihadiri sejumlah undangan dari Forum Kooordinasi Perangkat Daerah Kaltim dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tersebut Seno menambahkan pihaknya mengapresiasi penyampaian nota penjelasan Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekdaprov Kaltim terhadap ranperda pengutamaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah, dan ranperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan yang keduanya merupakan inisiatif DPRD.

Menurutnya, kedua ranperda itu dalam rangka menyelamatkan bahasa lokal yang merupakan bagian dari identitas suatu daerah dari ancaman kepunahan, dan guna menanamkan nilai-nilai pancasila dan cita terhadap tanah air.(adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.