Dekranas 2025, Momentum UMKM Tumbuh Merata

Rabu, 9 Juli 2025 9
SYUKURAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara Syukuran HUT Dekranas Ke – 45, Rabu (9/7/2025).
BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menaruh perhatian khusus pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu (9/7/2025). Acara yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Juli 2025, mengusung tema “Pengrajin, Berdaya, Mendunia” dan menjadi ajang unjuk gigi ribuan pengrajin dari seluruh Indonesia. Ketua Umum Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam keterangannya, Hasanuddin Mas’ud menyebut peringatan ini bukan sekadar bentuk rasa syukur, tetapi juga wujud apresiasi terhadap kontribusi para perajin dan pelaku UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

“Produk UMKM Kaltim itu bagus ternyata. Kita bisa lihat batiknya, kerajinan tangannya, dan makanannya,” ujar pria yang akrab disapa Hamas usai menghadiri acara.

Ia menilai kegiatan seperti ini memiliki efek domino yang positif terhadap perekonomian daerah, mulai dari sektor perhotelan, transportasi, hingga pariwisata.

“Kita lihat hotel penuh, ekonomi bawah bergerak, penyewaan mobil bagus, terus pesawat full ke Kaltim,” tambahnya. Namun, Hamas juga menyoroti pentingnya memberi ruang lebih besar bagi UMKM yang baru tumbuh, bukan hanya yang sudah dikenal luas.

“Jangan setiap ada kegiatan, yang muncul UMKM itu-itu lagi. Yang baru juga perlu disentuh dan diperhatikan. Untuk itu pentingnya memberi ruang bagi UMKM baru agar tidak terus-menerus didominasi oleh pelaku usaha yang sudah mapan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Muhaimin melaporkan bahwa total peserta yang hadir mencapai 3.769 orang. Mereka terdiri dari Seruni Kabinet Merah Putih, pengurus Dekranas Pusat, serta perwakilan Dekranasda dari 37 provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

“Tercatat sebanyak 442 peserta dari provinsi, 687 dari kota, dan 2.528 dari kabupaten turut ambil bagian dalam perayaan ini,” jelas Muhaimin.

Rangkaian kegiatan utama dalam event ini meliputi acara syukuran HUT ke-45 Dekranas, pameran produk kerajinan dan UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, berbagai side event tematik, gala dinner, serta kunjungan ke IKN.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)