Cros Check Lapangan, Pansus LKPj Tinjau Drainase dan RSUD Kanujoso

16 April 2021

BALIKPAPAN. Panitia Khusus pembahas Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2020 melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo dan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono, Kamis (15/4/2021).

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim Andi Harahap mengatakan kunjungan kerja ini merupakan kali pertama dilakukan setelah dibentuk beberapa waktu lalu dengan tujuan melakukan cros check.

"Jadi pansus akan melakukan cros check apakah sesuai antara dokumen pelaporan dengan data dan fakta yang ada di lapangan. Sesuai atau tidaknya nanti akan dituangkan dalam laporan akhir pansus," sebutnya.

Ia mencontohkan seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, berstatus BLUD tentu membuat rumah sakit tersebut memiliki keluasan dalam melakukan pengelolaan anggaran sendiri.

"Pansus ingin mengetahui bagaimana proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sejauh mana daya serapnya dan capaiannya, apakah terdapat kendala atau sebaliknya," tuturnya.

Demikian pula dengan pekerjaan drainase skunder Balikpapan Baru Jalan MT Haryono yang sudah dikerjakan. Pihaknya perlu mengetahui apakah benar-benar rampung dikerjakan dan apakah sesuai dengan spesifikasi.

Dirut RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Dr Edy Iskandar mengatakan Tahun 2020 semua proyek pembangunan sudah berjalan termasuk anggaran untuk Covid-19 yang di mulai Maret. "Walaupun agak terlambat untuk pengadaan alat PCR dan lainnya tetapi sudah berjalan sebagaimana semestinya," ucapnya.

Ia menjelaskan semua pendapatan BLUD tidak disetorkan ke daerah tetapi dikelola untuk peningkatan pelayanan rumah sakit yang sejatinya untuk kepentingan kesehatan seluruh masyarakat.

Anggaran sebesar Rp 40 miliar diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan dalam penanganan pasien khususnya covid-19, mulai dari ambulan, ventilator dan lainnya. Semua dibagi tiga tahap dibagi berdasarkan urgensinya.

"Untuk dana dari APBD Kaltim Tahun 2020 itu diperuntukkan untuk pembangunan gedung untuk penanganan pasien dengan kasus terinfeksi berbagai jenis virus yang membahayakan termasuk pembangunan gedung khusus kanker," jelasnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)