Cari Jalan Upaya Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 7 Februari 2023 167
DPRD Kabupaten Mahulu menyambangi DPRD Kaltim dalam rangka Studi Banding. Pertemuan, Senin (6/2) diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Diterima Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. Kunjungan DPRD Kabupaten Mahulu dengan Pimpinan Rombongan Wakil Ketua DPRD Kubar Martin Hat L KE DPRD Kaltim, Senin (6/2) yang disambut positif oleh dua wakil rakyat Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim tersebut digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim

Pertemuan dalam rangka sharing sejumlah peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan, dikatakan Martin Hat bahwa pihaknya memerlukan sejumlah dasar dan aturan yang menguatkan dibutuhkan dalam sebagai acuan menjalankan program, terutama dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang menjadi pembahasan yakni, DPRD Mahulu berharap mendapat jalan dan dukungan agar Dewan Adat Dayak dapat lebih turut aktif menjalankan sejumlah program kegiatan terutama yang berkaitan dengan pemerintah.

Sementara itu, Veridiana yang juga hadir dalam pertemuan tersebut turut menanggapi positif pemaparan dan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh DPRD Mahulu. Demikian pula Salehudin, ia mengatakan bahwa masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi DPRD Kaltim. Selain itu sejumlah acuan aturan yang diperlukan oleh DPRD Mahulu, menurut Salehudin tentu menjadi hal penting untuk saling bertukar informasi dan saling memberi masukan. “Apa-apa saja yang telah disampaikan tentu menjadi masukan dan catatan bagi DPRD Kaltim untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” sebut Salehudin.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota DPRD Kaltim juga didampingi Tenaga Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia. Selain itu dari DPRD Kabupaten Mahulu juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Mahulu Kelawing Bayau, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq dan Anggota Vedelis Tekwan, Feberianus Yoel serta Kabag Persidangan DPRD Mahulu Yosep Sangiang. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)