Bukti Komitmen terhadap Kesejahteraan dan Pendidikan DPRD Kaltim Kawal Penyaluran Jospol 3 dan MBG di Paser

Jumat, 19 September 2025 61
Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud bersama Abdurrahman KA turut menyerahkan bantuan simbolis Program Jospol 3 kepada perwakilan guru dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Paser dan memantu penyaluran MBG di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Jumat (19/9/2025).
PASER — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyalurkan Program Jospol 3 kepada guru, marbot, dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Paser serta peninjauan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan penyerahan simbolis ini dilakukan langsung Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim yang diwakili Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud dan
Abdurrahman KA. Kehadiran legislatif Kaltim dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis kesejahteraan masyarakat.

Program Jospol 3, yang disalurkan kepada guru madrasah, ustaz dan ustazah, marbot, hingga penjaga rumah ibadah lintas agama, dinilai sebagai langkah progresif Pemprov Kaltim dalam
memperkuat perlindungan sosial berbasis komunitas.

DPRD Kaltim memandang program ini sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting para pendidik informal dan penjaga spiritual masyarakat, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam
membangun karakter generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi penyaluran Jospol di Paser. Ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat. DPRD Kaltim akan terus mengawal agar program-program seperti
ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Syahriah Mas’ud.

Di sisi lain, Program MBG yang ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim bersama pemerintah daerah, menjadi momen penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-
anak sekolah.

Syahriah Mas’ud menilai, MBG sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia, sekaligus langkah konkret dalam menekan angka stunting dan ketimpangan akses gizi di
daerah.

“MBG bukan sekadar makan gratis. Ini adalah bentuk intervensi cerdas yang menyentuh akar persoalan pendidikan dan kesehatan. Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan
pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” tegas dia.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai bagian dari fungsi kelembagaan yakni representasi, pengawasan, dan penguatan kebijakan publik.

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif dalam mendorong program-program sosial yang berpihak pada rakyat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah dijalankan dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.