Bukti Komitmen terhadap Kesejahteraan dan Pendidikan DPRD Kaltim Kawal Penyaluran Jospol 3 dan MBG di Paser

Jumat, 19 September 2025 20
Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud bersama Abdurrahman KA turut menyerahkan bantuan simbolis Program Jospol 3 kepada perwakilan guru dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Paser dan memantu penyaluran MBG di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Jumat (19/9/2025).
PASER — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyalurkan Program Jospol 3 kepada guru, marbot, dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Paser serta peninjauan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 2 Tanah Grogot, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan penyerahan simbolis ini dilakukan langsung Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim yang diwakili Anggota DPRD Kaltim Syahriah Mas’ud dan
Abdurrahman KA. Kehadiran legislatif Kaltim dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis kesejahteraan masyarakat.

Program Jospol 3, yang disalurkan kepada guru madrasah, ustaz dan ustazah, marbot, hingga penjaga rumah ibadah lintas agama, dinilai sebagai langkah progresif Pemprov Kaltim dalam
memperkuat perlindungan sosial berbasis komunitas.

DPRD Kaltim memandang program ini sebagai bentuk pengakuan terhadap peran penting para pendidik informal dan penjaga spiritual masyarakat, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam
membangun karakter generasi muda.

“Kami sangat mengapresiasi penyaluran Jospol di Paser. Ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat. DPRD Kaltim akan terus mengawal agar program-program seperti
ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Syahriah Mas’ud.

Di sisi lain, Program MBG yang ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim bersama pemerintah daerah, menjadi momen penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-
anak sekolah.

Syahriah Mas’ud menilai, MBG sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia, sekaligus langkah konkret dalam menekan angka stunting dan ketimpangan akses gizi di
daerah.

“MBG bukan sekadar makan gratis. Ini adalah bentuk intervensi cerdas yang menyentuh akar persoalan pendidikan dan kesehatan. Kami akan terus hadir di lapangan untuk memastikan
pelaksanaannya berjalan sesuai harapan,” tegas dia.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai bagian dari fungsi kelembagaan yakni representasi, pengawasan, dan penguatan kebijakan publik.

Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi mitra aktif dalam mendorong program-program sosial yang berpihak pada rakyat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah dijalankan dengan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)