Bersama RIbuan Orang Berbaju Kuning, Sigit Ikuti Jalan Santai

16 Oktober 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo (Baju Biru) mengikuti jalan sehat dalam rangka HUT ke-58 Golkar, Minggu (16/10)
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun Partai Golkar, Minggu (16/10) bertempat di halaman GOR Kadrie Oening, Sempaja Samarinda acara yang dihadiri ribuan orang berbaju kuning tersebut guna mengikuti puncak acara yakni jalan santai.

Hadir pada acara itu Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas’ud beserti istri dan sejumlah pengurus dan kader Golkar Kaltim seperti Hatta Zaenal, Nidya Listiyono, dan Jafar Abdul Gaffar . Hadir pula Mantan Sekretaris Daerah Kaltim Meiliana.

Sigit Wibowo mengatakan dirinya hadir dalam rangka memenuhi undangan Golkar Kaltim dan kapasitas mewakili DPRD Kaltim. “Selamat untuk Partai Golkar merayakan HUT ke 58 dengan usia yang matang itu tentu telah banyak kader Golkar yang memberikan kontribusi terhadap pemebangunan tidak hanya di pusat tetapi juga di daerah,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi berbagai hadiah yang diberikan kepada peserta jalan santai yang memegang kupon undian mulai dari uang tunai, sepeda motor sampai mobil dan umroh. Menurutnya, itu bagian dari sukacita agar ikut serta merasakan kegembiraan dihari ulang tahun Golkar.

“Kegiatan positif karena diadakan serentak seluruh Indonesia dalam rangka memecahkan rekor MURI. Terpenting dari itu semua bagaimana kita semua sebagai insan bangsa menjaga kondusufitas dan keamanan jelang pemilihan umum 2024 mendatang," harapnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)