Berikan Motivasi Baru Kepada Setiap Instansi

Rabu, 22 Desember 2021 155
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (batik kuning) saat menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Balitbangda Katim Abdullah Sani dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim. Dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama tentang kolaborasi penelitian oleh lima perguruan tinggi di Kaltim diantaranya, Universitas Kutai Kartanegara, Universitas Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Nahdlatul Ulama, dan Politeknik Samarinda.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Fathul Halim kepada Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda), BUMD terbaik, OPD terbaik sesuai kategori dan OPD terbaik 2021.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi terutama Litbang yang menggelar acara penghargaan. Ia menyebut kegiatan ini memberikan motivasi baru bagi setiap instansi.

“Baik dari atas maupun yang bawah diberikan perhatian sehingga memberikan motivasi buat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Selanjutnya politisi Partai Golkar ini mengatakan, kita berkompetisi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan DPRD Kaltim memberikan apresiasi akan hal tersebut.

Ia berharap, agar kedepan bagi para undangan yang di undang dapat hadir agar bisa menjalin komunikasi. “Kalau perlu diberikan waktu bagi para undangan seperti DPRD, Kepala OPD juga penerima penghargaan untuk menyampaikan tanggapan dan harapan mereka sehingga acara lebih hidup dan berkesan,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.