Berikan Motivasi Baru Kepada Setiap Instansi

22 Desember 2021

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (batik kuning) saat menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar acara Penyerahan Penghargaan Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021 yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (21/12).

Acara diawali dengan laporan dari Kepala Balitbangda Katim Abdullah Sani dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Assisten III Setprov Kaltim Fathul Halim. Dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama tentang kolaborasi penelitian oleh lima perguruan tinggi di Kaltim diantaranya, Universitas Kutai Kartanegara, Universitas Balikpapan, Institut Teknologi Kalimantan, Universitas Nahdlatul Ulama, dan Politeknik Samarinda.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Fathul Halim kepada Penjaringan Peserta Inovasi dan Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (Pepes Ikan Peda), BUMD terbaik, OPD terbaik sesuai kategori dan OPD terbaik 2021.

Menanggapi kegiatan tersebut, Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi terutama Litbang yang menggelar acara penghargaan. Ia menyebut kegiatan ini memberikan motivasi baru bagi setiap instansi.

“Baik dari atas maupun yang bawah diberikan perhatian sehingga memberikan motivasi buat bekerja lebih baik lagi,” ujarnya saat diwawancara usai acara.

Selanjutnya politisi Partai Golkar ini mengatakan, kita berkompetisi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan DPRD Kaltim memberikan apresiasi akan hal tersebut.

Ia berharap, agar kedepan bagi para undangan yang di undang dapat hadir agar bisa menjalin komunikasi. “Kalau perlu diberikan waktu bagi para undangan seperti DPRD, Kepala OPD juga penerima penghargaan untuk menyampaikan tanggapan dan harapan mereka sehingga acara lebih hidup dan berkesan,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)