Belum Ada Titik Temu, Sepakat Gunakan Citra Satelit

Kamis, 23 November 2023 123
Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan masyarakat Desa Sebuntal, Kamis (23/11).
SAMARINDA. Persoalan sengketa ganti rugi tanam tumbuh antara Perusahaan Mahakam Sumber Jaya (MSJ) dengan masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kini mulai menemui titik temu.

Dimediasi Komisi I DPRD Kaltim, pihak PT MSJ dan masyarakat Desa Sebuntal dipertemukan pada rapat dengar pendapat, Kamis (23/11). Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, didampingi Agus Aras, dan Harun Al Rasyid.

Jalannya rapat cukup memanas, karena kedua belah pihak yang bersengketa saling mengemukakan argumentasinya masing-masing lengkap dengan dokumen-dokumen pendukung yang diserahkan ke komisi I selaku pihak penengah.

Belum ada kesepakatan, Baharuddin Demmu memberikan solusi sebagai jalan tengah yang kemudian disepakati bersama peserta rapat. “Perusahaan bersikeras bahwa tidak ada tanam tumbuh di wilayah yang sengketa, sedangkan warga dan perwakilan ahli waris serta kuasa hukum bersikukuh mengklaim adanya tanam tumbuh yang telah digusur oleh perusahaan. Untuk itu, saya mengusulkan agar dilakukan foto satelit,”jelasnya.

Melalui Citra Satelit berbayar, maka akan diketahui dengan jelas tidak hanya titik koordinatnya saja tetapi juga dilengkapi dengan gambar atau foto di tahun yang diinginkan. “Ini satu-satunya cara untuk membuktikan kebenarannya. Adapun biaya akan ditanggung oleh pihak perusahaan,”terangnya.

Ia menambahkan bisa saja untuk tidak sampai pada meminta Citra Satelit berbayar, asalkan pihak MSJ mau menjelaskan pada rapat ini berapa nilai tali asih yang akan diberikan kepada pihak yang bersengketa.

“Warga menginginkan, jelaskan saja berapa yang ingin diberikan baru kemudian musyawarah mufakat dengan warga yang bersengketa. Kalau disepakati bersama maka masalah ini selesai tanpa berlarut-larut atau bahkan berlanjut ke ranah hukum,”imbuhnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)