Baznas Miliki Kontribusi Luar Biasa Pada Masyarakat

15 Agustus 2023

PEMBUKAAN RAKORDA : Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menghadiri Pembukaan Rakorda Baznas Kaltim – Kaltara, Senin (14/8) malam.
BONTANG. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat (Baznas) Kaltim – Kaltara di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (14/8) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor, Ketua Baznas RI Noor Achmad, Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan jajaran pimpinan dan pelaksana Baznas Kaltim dan Kaltara.

Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Tappa menyatakan rasa syukur dan bangga disebabkan telah memiliki kader-kader Baznas yang eksis dan memiliki kontribusi luar biasa kepada masyarakat.

“Semua yang terpilih disini adalah kader saya, itu yang paling membuat saya senang sekali, bersemangat dan memang berprestasi,” ujar politisi partai Golkar ini.

Ia mengharapkan agar Baznas terus meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan, terutama aturan agama Islam. Menurutnya, Baznas sudah sangat ahli dibidangnya dan bertindak dengan keikhlasan.

“Saya beri contoh, waktu saya jadi ketua Baznas, apa yang saya lakukan, apa yang saya inginkan diikuti semua. Dan itu, tidak ada satupun yang tidak terpilih, semua terpilih, luar biasanya itu,” ucap legislator yang juga mantan Ketua Baznas Kota Bontang selama dua periode tersebut.

Menurutnya, jika berbicara soal Baznas, itu sudah menjadi bagian dirinya. Ia mengibaratkan seperti tulang dengan kulit, yang sudah merupakan satu kesatuan. “ Karena memang saya jiwai itu. Waktu saya jadi ketua Baznas, semua orang senang. Sampai sekolah keluar negeri, banyak orang yang saya sekolahkan jadi sarjana. Walaupun waktu itu terbatas pemasukannya tapi bermakna. Dan memang tidak ada yang kececer, tidak ada yang tidak berguna, semuanya tepat sasaran,” ungkapnya.

Dilain pihak, Ahmad Nabhan dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan Rakorda Baznas adalah untuk mengkoordinasikan program dan kegiatan pengelolaan zakat pada lembaga zakat atau Baznas se Kaltim dan se Kaltara.

Kemudian untuk merumuskan program kerja dan kegiatan pengelolaan zakat mencakup bidang pengumpulan, bidang pendistribusian, pendayagunaan, pelaporan dan pengawasan. Selain itu untuk memperkuat kelembagaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non struktural dalam pengelolaan zakat tingkat pusat dan daerah.

“Kemudian untuk memperkuat pengumpulan zakat dari muzakki aparatur negara melalui strategi unit pengumpul zakat dan muzakki non aparatur negara melalui retail digital dan lain-lain,” imbuhnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)