BAPEMPERDA Menerima Mahasiswa S1 Pisipol

Senin, 12 Januari 2026 22
BAPEMPERDA Saat menerima kunjungan kuliah lapangan Mahasiswa Program Studi S1 Pisipol Unmul
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Program Studi S1 Pemerintahan Integratif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, di Samarinda, Senin (12/1/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah, serta tenaga ahli dan sejumlah staf Bapemperda DPRD Kaltim.

Sebanyak 21 mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut dengan pendampingan dosen pengampu Rusman Yakub. Dalam pertemuan itu, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai proses pembentukan undang-undang dan peraturan daerah, termasuk mekanisme untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis. Pembahasan juga menitikberatkan pada prinsip pembentukan regulasi yang berkualitas, mulai dari tahap perencanaan hingga pembahasan yang mendalam.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan Integratif FISIPOL Universitas Mulawarman merupakan utusan dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang disiapkan sebagai calon birokrat andal.
“Mahasiswa ini perlu diketahui bahwa yang melatarbelakangi adalah dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga birokrasi kita yang handal, memiliki kapabilitas, kemampuan, dan keilmuan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Baharuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah menilai perlunya dukungan regulasi agar lulusan memiliki kepastian dan arah penempatan di dunia kerja pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, menurut saya kita perlu memikirkan ke depan agar mereka memiliki legal standing, sehingga masa depannya dapat difungsikan di lapangan pekerjaan pada pemerintah kabupaten/kota. Saya berharap ke depan kita dapat menyusun peraturan daerah yang secara khusus mengakomodir mereka, agar utusan-utusan ini tidak berlalu begitu saja dengan ilmu yang sudah diberikan,” pungkas Agusriansyah. (hms)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.