SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Program Studi S1 Pemerintahan Integratif Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, di Samarinda, Senin (12/1/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah, serta tenaga ahli dan sejumlah staf Bapemperda DPRD Kaltim.
Sebanyak 21 mahasiswa hadir dalam kegiatan tersebut dengan pendampingan dosen pengampu Rusman Yakub. Dalam pertemuan itu, mahasiswa memperoleh pemaparan mengenai proses pembentukan undang-undang dan peraturan daerah, termasuk mekanisme untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis. Pembahasan juga menitikberatkan pada prinsip pembentukan regulasi yang berkualitas, mulai dari tahap perencanaan hingga pembahasan yang mendalam.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa mahasiswa S1 Ilmu Pemerintahan Integratif FISIPOL Universitas Mulawarman merupakan utusan dari kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang disiapkan sebagai calon birokrat andal.
“Mahasiswa ini perlu diketahui bahwa yang melatarbelakangi adalah dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga birokrasi kita yang handal, memiliki kapabilitas, kemampuan, dan keilmuan dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Agusriansyah menilai perlunya dukungan regulasi agar lulusan memiliki kepastian dan arah penempatan di dunia kerja pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, menurut saya kita perlu memikirkan ke depan agar mereka memiliki legal standing, sehingga masa depannya dapat difungsikan di lapangan pekerjaan pada pemerintah kabupaten/kota. Saya berharap ke depan kita dapat menyusun peraturan daerah yang secara khusus mengakomodir mereka, agar utusan-utusan ini tidak berlalu begitu saja dengan ilmu yang sudah diberikan,” pungkas Agusriansyah. (hms)