Banmus Susun Agenda Hingga Akhir April

Minggu, 6 Maret 2022 201
Banmus saat menggelar rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun di ruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (2/3) lalu.
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim menggelar rapat secara langsung dan virtual guna menyusun atau merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022 diruang rapat gedung E lantai 1, Rabu (2/3) lalu.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan serta sejumlah anggota Banmus diantaranya Ekti Imanuel, Safuad, Fitri Maisyaroh, Mimi Meriam Br Pane dan H Baba dan sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD Kaltim.

Dikatakan Muhammad Samsun, rapat kali ini untuk menyusun dan merevisi sejumlah agenda yang nantinya dijadikan pegangan bagi anggota dewan dan sekretariat untuk melaksanakan tugas kedewanan.

“Agenda yang kita susun ini hingga disahkan di paripurna nantinya untuk menjadi pegangan anggota dewan dan sekretariat dalam melaksanakan tugasnya,” ungkap Samsun.

Ia melanjutkan, ada sejumlah agenda penting yang kita susun dan revisi jadwal kegiatannya diantaranya rapat paripurna ke – 8 tentang pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan, jadwal kegiatan Sosialisasi Perda dan jadwal kegiatan rapat badan, komisi dan pansus.

Penyusunan jadwal kegiatan ini, lanjutnya, akan disusun sampai akhir bulan April mendatang, dengan harapan semua anggota dewan dan sekretariat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai apa yang telah disepakati bersama.

“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)