Banmus Revisi Agenda Kegiatan

Rabu, 16 Februari 2022 144
REVISI AGENDA : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memimpin rapat Banmus untuk merevisi sejumlah jadwal agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022, Seni (14/2)
SAMARINDA. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD  Kaltim menggelar rapat secara langsung dan virtual terkait revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang I tahun 2022 di ruang rapat gedung E lantai 1, Senin (14/2).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota Banmus diantaranya Ali Hamdi, Amiruddin, Fitri Maisyaroh, Sarkowi V Zahry, Sutomo Jabir, Safuad, Baharuddin Muin, Nidya Listiyono dan Hasanuddin Mas’ud.

Sigit Wibowo menjelaskan bahwa rapat ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim sampai akhir bulan Februari nanti hingga Banmus kembali akan menggelar rapat di awal bulan Maret mendatang.

“Rapat kali ini untuk merevisi sejumlah agenda kegiatan hingga akhir bulan Februari nanti,” ujar Sigit Wibowo.

Ia mengatakan, ada sejumlah agenda penting yang perlu ditentukan waktu palaksanaanya diantaranya rapat paripurna ke – 7 yang membahas soal penetapan pembahasan dua buah ranperda inisiatif DPRD Kaltim oleh Pansus, Komisi dan Komisi Gabungan tentang pelayanan kepemudaan serta tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Ada juga, lanjut Sigit, agenda rapat badan, Komisi dan Pansus serta menentukan jadwal kegiatan reses untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing anggota Dewan.

“Kemudian kita perlu untuk merevisi jadwal waktu pelaksanaan reses agar tidak berbenturan dengan jadwal agenda kegiatan kedewanan lainnya,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)