Banjir Kepung Samarinda, DPRD Kaltim Minta Pemprov Turun Tangan

Senin, 12 Mei 2025 216
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi
SAMARINDA. Banjir kembali melumpuhkan sejumlah wilayah di Samarinda termasuk di daerah Loa janan ilir. Tak hanya merendam permukiman, genangan juga memutus akses jalan utama seperti di kawasan HM Rifadin, hingga menyebabkan kemacetan panjang dan kebutuhan pembukaan dapur umum di beberapa titik. DPRD Kalimantan Timur pun angkat bicara, mendesak pemerintah provinsi segera turun tangan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, minta Pemprov Kaltim turun tangan membantu, karena banjir sejak Senin siang (12/5/2025) sampai hari Selasa, nyaris melanda seluruh wilayah Samarinda.

“Ini kan banjir nih, hampir seluruhnya kena, Bahkan di pinggiran juga terdampak. Ada jalan yang sampai putus di HM Rifadin, jadi akses timbul kemacetan panjang. Sampai sekarang pun masih macet, dapur umum masih aktif di beberapa lokasi seperti Loa Janan. Itu salah satu yang terparah,” ujar Darlis.

Darlis menilai kondisi ini bukan hanya akibat cuaca ekstrem, melainkan kombinasi berbagai faktor, termasuk kemungkinan dampak dari aktivitas pertambangan di sekitar wilayah samarinda.

“Ya, curah hujan memang tinggi, hampir seluruh Kalimantan Timur terdampak. Tapi kita juga tak bisa tutup mata terhadap aktivitas di daerah-daerah hulu, seperti tambang. Samarinda ini kan berada di daerah aliran sungai, jadi air dari luar kota juga ikut mengalir deras ke sini. Debit air yang masuk luar biasa besarnya,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyebut bahwa peristiwa banjir kali ini mencerminkan persoalan sistemik, yang membutuhkan penanganan lintas sektor dan lintas kewenangan.

“Kita prihatin, dan ini bukan hanya persoalan Pemerintah Kota Samarinda semata. Ini tanggung jawab bersama. Pemerintah provinsi harus menjadikan ini sebagai perhatian utama karena dampaknya sudah meluas ke berbagai kabupaten dan kota,” jelas Darlis.

Menurutnya, cuaca ekstrem, buruknya sistem drainase, hingga alih fungsi lahan di kawasan hulu harus dikaji sebagai penyebab utama yang memicu luapan air. Ia juga menilai bahwa penanganan banjir tak bisa lagi bersifat reaktif.

“Kondisi Samarinda sekarang itu multi-efek. Cuacanya ekstrem, wilayah terdampaknya luas, aliran sungainya besar, dan banyak faktor lain. Karena itu, kita perlu solusi jangka panjang, bukan hanya tanggap darurat sesaat,” imbuhnya.

Darlis pun meminta agar Pemprov Kaltim segera menyiapkan skema penanganan komprehensif, termasuk evaluasi perizinan tambang, perbaikan sistem drainase, dan pembangunan infrastruktur penahan banjir di titik-titik rawan.

“Ini ibu kota provinsi, pusat aktivitas. Tidak bisa dibiarkan terus-menerus seperti ini. Kalau semua daerah sekitar hujan deras, otomatis Samarinda jadi muara airnya. Maka wajar kalau banjir jadi luar biasa, tapi kita juga harus siapkan antisipasi luar biasa,” ungkapnya.(hms/7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)