Baharuddin Demmu Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 26

Kamis, 28 April 2022 130
OTONOMI DAERAH : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu saat menghadiri acara peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 26 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menghadiri  Peringatan Ke 26 Hari Otonomi Daerah (Otda) tahun 2022 yang digelar secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/4).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda tersebut digelar mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Wujudkan ASN Yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi  Pusat dan Daerah dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, secara filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah adalah mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

“Perlu kita melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun,” sebut Suhajar Diantoro.

Selanjutnya, Baharuddin Demmu menyambut baik peringatan hari Otonomi Daerah yang ke 26 tersebut. Dan apa yang disampaikan oleh Sekjen Kemendagri bahwa banyak manfaat dimana Otda itu adalah bagian pelimpahan dari sebagian kewenangan pusat kepada daerah.

“Alhamdulillah, hasilnya dibanyak daerah, kemajuan-kemajuan yang luar biasa terutama dari sisi pendapatan daerah,” ujarnya saat ditemui usai acara.

Pasalnya, ada beberapa kewenangan terutama yang menyangkut pungutan yang diserahkan sehingga menambah pendapatan dan kemajuan daerah di setiap kabupaten/kota dan provinsi.

Menurut politisi PAN ini, ada beberapa daerah yang memiliki PAD kurang dari 20% dari APBD. Dan itu dianggap masih harus dipacu karena pertumbuhan ekonominya sangat kecil.

“kita harap Kaltim terus memacu dengan adanya otonomi daerah ini, dalam rangka untuk proses pembangunan yang semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.