Badan Anggaran DPRD Kaltim Gelar RapatKerja Bersama Pemprov Kaltim

Selasa, 25 November 2025 78
Rapat Koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini bertujuan memastikan percepatan penyelesaian rekomendasi BPK demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balikpapan pada hari Selasa (25/11/2025) Rapat penting ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana.

Dari unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Syarifatul Sya'diah, Sayid Muziburrachman, Sabaruddin Panrecalle, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Guntur, Baba, Safuad, Dayamanti, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Husin Djufrie. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta jajaran pejabat struktural, fungsional, staf Banggar, dan tenaga ahli turut mendampingi.

Sementara itu, pihak eksekutif Provinsi Kaltim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Ekti Imanuel menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ini bertujuan guna membangunkan sistem demokrasi, transparansi aspirasi rakyat di daerah, serta melaksanakan check and balance antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya kualitas di atas kuantitas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Laporan keuangan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah selain berorientasi pada target WTP, perlu disertai dengan target peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kutip Ekti Imanuel.

Pimpinan Dewan secara tegas menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI dan mendesak percepatan penyelesaian seluruh temuan agar tidak berlarut-larut.

"Kami DPRD Provinsi Kaltim tentu ingin mendengarkan progres penyelesaiannya. Dari pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI terkait dengan APBD KaltimTahun 2024. Kami berharap perbaikan-perbaikan atau penyempurnaan yang ada rekomendasi dari BPK RI sudah berproses maksimal," tegas Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Rapattindaklanjutinidiharapkanmenghasilkanrencanaaksi yang konkret dan strategisdariPerangkat Daerah untukmenyelesaikan, sehinggakualitaspengelolaankeuangandaerahProvinsi Kalimantan Timur dapatterusmeningkat dan tata kelolapemerintahan yang baikdapatterwujud.
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)