Badan Anggaran DPRD Kaltim Gelar RapatKerja Bersama Pemprov Kaltim

Selasa, 25 November 2025 47
Rapat Koordinasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur membahas Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024.
BALIKPAPAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini bertujuan memastikan percepatan penyelesaian rekomendasi BPK demi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balikpapan pada hari Selasa (25/11/2025) Rapat penting ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana.

Dari unsur legislatif, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah Anggota Banggar DPRD Kaltim, yakni Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Abdulloh, Syarifatul Sya'diah, Sayid Muziburrachman, Sabaruddin Panrecalle, Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, Guntur, Baba, Safuad, Dayamanti, Baharuddin Demmu, Firnadi Ikhsan, dan Husin Djufrie. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta jajaran pejabat struktural, fungsional, staf Banggar, dan tenaga ahli turut mendampingi.

Sementara itu, pihak eksekutif Provinsi Kaltim diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Sirajudin, Kepala Inspektorat Irfan Prananta, serta dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Ekti Imanuel menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI ini bertujuan guna membangunkan sistem demokrasi, transparansi aspirasi rakyat di daerah, serta melaksanakan check and balance antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya kualitas di atas kuantitas predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Laporan keuangan Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah selain berorientasi pada target WTP, perlu disertai dengan target peningkatan efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kutip Ekti Imanuel.

Pimpinan Dewan secara tegas menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI dan mendesak percepatan penyelesaian seluruh temuan agar tidak berlarut-larut.

"Kami DPRD Provinsi Kaltim tentu ingin mendengarkan progres penyelesaiannya. Dari pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI terkait dengan APBD KaltimTahun 2024. Kami berharap perbaikan-perbaikan atau penyempurnaan yang ada rekomendasi dari BPK RI sudah berproses maksimal," tegas Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.
Rapattindaklanjutinidiharapkanmenghasilkanrencanaaksi yang konkret dan strategisdariPerangkat Daerah untukmenyelesaikan, sehinggakualitaspengelolaankeuangandaerahProvinsi Kalimantan Timur dapatterusmeningkat dan tata kelolapemerintahan yang baikdapatterwujud.
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.