Audiensi Komisi IV Bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim

Rabu, 26 November 2025 57
AUDIENSI : Komisi IV DPRD Kaltim saat menggelar audiensi bersama Pokja Pengawas Madrasah Kaltim, Rabu (26/11/2025)
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi  Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Provinsi Kalimantan Timur di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).

Memimpin audiensi, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV Agusriansyah Ridwan dan Fuad Fakhruddin.

Darlis mengatakan bahwa audiensi ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Pokja Pengawas Madrasah Nomor : 012/Pokjawas.mad/08/2025 tentang permohonan audiensi terkait implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, audiensi dilakukan guna membahas terkait pengenalan tugas dan fungsi serta teknis kerjasama dan pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan peran pengawas sekolah.

Jumian selalu KetuaPokja Pengawas Madrasah membeberkan beberapa poin persoalan. Ia mengatakan bahwabelum meratanya pengawas di kabupaten/kota sehingga terjadi kekosongan pengawasan, jangkauan pengawasan, dan masih kurangnya penganggaran pada organisasi profesi.

“Kurang lebih sebanyak 557 jumlah madrasah yang membutuhkan pengawas. Sehingga kami memohon dukungan moril dari Pemerintah Provinsi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan madrasah yang ada di Kalimantan Timur,” sebut Jumian.

Sementara, Agusriansyah mengatakan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan diIndonesia, hanya saja dalam hal kewenangan harus merujuk pada regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, dan diperlukan kerja-kerja kolaborasi oleh pemerintah daerah.

“Beberapa pola yang bisa direkomendasi dalam hal kerjasama Pemprov Kaltim dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag untuk di Kalimantan Timur bisa berupa insentif berbasis kegiatan,insentif berbasis mutu pendidikan dan insentif berbasis kompetensi,” ujarnya.

Disisi lain, Fuad Fakhruddin menekankan perlunya untuk menyuarakan peningkatan pendidikan pada tingkat madrasah di Kalimantan Timur termasuk kelengkapan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukungnya, sehingga perlu untuk Komisi IV  agar mendukung inisiatif tersebut.

Dari permasalahan yang di bahas dalam audiensi, Komisi IV memberikan tanggapan bahwa keberadaan guru, pengawas madrasah dan pengawas PAI memiliki posisi yang strategis sebagaimana guru-guru umum dalam peningkatan kualitas SDM.

“Secara regulatif, Pemerintah Provinsi Kaltim dimungkinkan untuk mengalokasikan anggaran sebagai insentif baik untuk guru-guru madrasah maupun pengawas madrasah dan pengawai PAI,” kata Darlis. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)